URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Kompetisi Liga 3 Jateng, PSISa Terus Cari Pemain

Jelang Kompetisi Liga 3 Jateng, PSISa Terus Cari Pemain

Jelang Kompetisi Liga 3 Jateng, PSISa Terus Cari Pemain

featured-img

SALATIGA, Rasika FM – PSISa Salatiga masih terus mencari pemain untuk melengkapi skuad jelang Kompetisi Liga 3 Jawa Tengah. Kebutuhan paling mendesak adalah pemain dengan posisi striker.

Kepada media Manajer PSISa Salatiga Hartoko Budhiono mengatakan dari beberapa kali uji coba, terlihat juru gedor yang ada saat ini belum ‘nyetel’ dengan tim secara keseluruhan. “Pemain yang datang memang statusnya masih seleksi. Kita mencari striker yang berkualitas dan memiliki naluri gol tinggi dengan tipe permainan modern,” jelasnya di Stadion Kridanggo usai uji coba melawan Persebi Boyolali, Kamis petang (16/9/2021).

Hartoko mengungkapkan, meski menang 2-1 atas Persebi Boyolali, masih banyak PR yang harus diselesaikan. “Organisasi permainan sudah mulai tertata, komunikasi di lapangan sudah mulai baik, transisi permainan juga sudah nyetel, tapi sektor depan yang masih perlu diperbaiki,” tegasnya.

Dua gol yang dicetak Pugul dan Tri Wahyudi berasal dari bola mati. Gol Pugul dicetak melalui tendangan bebas di depan kotak penalti Persebi dan gol Tri Wahyudi melalui eksekusi tendangan 12 pas. “Beberapa peluang lain masih banyak yang belum berbuah gol,” kata Hartoko.

Dia berharap tim pelatih segera memperbaiki kekurangan yang ada agar PSISa lebih tangguh. “Kita ada target lolos ke putaran nasional, jadi sebelum pendaftaran pemain tim harus sudah solid,” ungkap Hartoko.

Sementara Panggah Madyantara, Pelatih Kepala PSISa Salatiga menyampaikan faktor finishing pemain memang perlu ditingkatkan. “Semua gol dicetak pemain tengah, ini sebetulnya tidak masalah karena tim menang. Tapi tugas striker adalah mencetak gol,” tegasnya.

Panggah juga menyoroti kerjasama tim di lapangan. “Tim memang sudah mulai berjalan, tapi untuk saling mengisi saat posisi asli ditinggalkan, ini masih perlu perbaikan. Kinerja secara keseluruhan akan kami perbaiki di sisa waktu yang ada sebelum kompetisi dimulai,” paparnya. (rief)

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved