URL audio tidak tersedia.
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.

Polres Salatiga

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - 3 Orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon), masing-masing berinisial, MM dan MRF warga Plumbon Suruh Kab Semarang serta A warga Druju Sidorejo Kidul Salatiga, dipastikan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga, setelah tertangkap tangan di dua lokasi terpisah di Kota Salatiga saat menjual bubuk mesiu atau obat Mercon pada hari Senin, 27/03/2023.

Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 melanggar tindak pidana menerima, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, menyembunyikan sesuatu amunisi atau bahan peledak jenis bubuk mercon / mesiu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut untuk TKP Taman Tingkir Kota Salatiga dengan tersangka MM dan MRF berawal pada hari Minggu 26/03/2023.

AKP M Arifin Suryani mennyampaikan, kedua tersangka membeli obat mercon dari seseorang yang tidak dikenal melalui facebook dengan janjian akan melakukan transaksi di Kandangan Ambarawa Kab. Semarang, dengan membeli sebanyak 5 Kg seharga Rp. 1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) dengan maksud dan tujuan akan diperjualbelikan kembali.

Setelah mendapatkan bubuk mesiu, oleh tersangka ditawarkan melalui facebook kepada pembeli dengan maksud mendapat keuntungan.

Selanjutnya, pada hari Senin 27/03/2023, ada sesorang yang memesan bubuk mesiu sebanyak 1 kg dengan harga jual Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan janjian akan melakukan transaksi di Taman Tungkir Kota Salatiga.

Pada saat hendak transaksi, Unit Reskrim bersama Unit Kamneg Polres Salatiga datang mengamankan pelaku, dengan barang bukti 1 kg bubuk mesiu. Dari hasil pengembangan, ternyata ditemukan stok obat mercon sebanyak 4 Kg (empat Kilogram) dan sumbu mercon yang berada dirumah pelaku untuk selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, jelas AKP M Arifin Suryani,

Kemudian untuk TKP kedua di Lapangan Ngebrak Sidorejo Kota Salatiga dengan tersangka berinisial A pada hari Senin, 27/03/2013 pada saat Unit Reskrim dan Kamneg Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan saat di TKP mendapatkan seseorang yang mencurigakan dan setelah diamankan orang tersebut membawa 1 kg (satu kilogram) bubuk mesiu yang hendak dijual.

Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan bubuk mesiu dari dalam rumah sebanyak 2 kg (dua kilogran) sehingga kesuluruhan didapati 3 kg (tiga kilogram) dan 3 (tiga lembar) sumbu mercon, kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk pengusutan lebih lanjut, tutup AKP M Arifin Suryani,

Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan Polisi telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penjual bubuk mesiu (obat mercon) dengan barang bukti 8 Kg (delapan Kilogram) bubuk mesiu dan 5 (lima) lembar kertas sumbu,

“Ketiga pelaku dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” ungkap kasi Humas IPTU Henri Widyoriani.

Penangkapan pelaku penjualan obat mercon oleh petugas (Video:/Dok humas Polres)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Sebuah video viral menunjukkan pengemudi mobil sengaja menabrak sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja membawa senjata tajam di kawasan Exit Tol Bawen. Kejadian ini melibatkan EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, yang terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas di dekat Banaran Cafe.
Pemotor Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Bawen. Motor Ditinggal, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Diamankan
Polres Salatiga menggelar apel untuk mengantisipasi jatuhnya korban saat terjadi bencana, yang melibatkan seluruh personel serta instansi terkait. Apel ini diadakan di halaman Mapolres Salatiga pada hari Senin, 9 Desember 2024, sebagai bagian dari persiapan menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi di wilayah tersebut.
Antisipasi Jatuhnya Korban Saat Bencana, Polres Salatiga Gelar Apel. Berikut Ulasannya
Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi pada akhir Agustus 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2024) bertempat di Mapolres Semarang ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang diminta oleh Kejaksaan.
Kasus Pencabulan Pelajar SMP di Pringapus Direkonstruksi, 33 Adegan Diperagakan
Pengecekan senjata api (Senpi) dilakukan secara rutin di Polres Salatiga untuk memastikan senjata berfungsi dengan baik dan pemegangnya berada dalam kondisi yang layak. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menyampaikan arahan kepada 11 personel pemegang senpi di Pendopo Polres Salatiga pada Kamis, 4 Desember 2024.
Polres Salatiga Lakukan Pengecekan Senpi, Apa Tujuannya?

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Sembilan ruas jalan di Kota Salatiga dinyatakan rawan kecelakaan oleh Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, dalam konferensi pers di Rumah Makan Joglo Rini pada Rabu (18/12/2024). Lokasi tersebut meliputi Jalan Lingkar Selatan (simpang empat Kumpulrejo), Jalan Soekarno-Hatta (Damatex dan Pamor), Jalan Fatmawati (tikungan Dliko), hingga Jalan Imam Bonjol (tikungan SPBU dan tanjakan Banyuputih).
Jelang Nataru, Pemkot Salatiga Petakan Jalan Rawan Kecelakaan
Sembilan ruas jalan di Kota Salatiga dinyatakan rawan kecelakaan oleh Pj Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, dalam konferensi pers di Rumah Makan Joglo Rini pada Rabu (18/12/2024). Lokasi tersebut meliputi...
Seorang pencari rumput bernama Sodiq (54), warga Dusun Tugu, Desa Banding, Kecamatan Bringin, ditemukan meninggal dunia di Kawasan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) setelah dilaporkan hilang sejak Rabu (18/12/2024) pukul 17.00 WIB.
Hilang Sejak Rabu, Kamis Sore Sodiq Ditemukan Meninggal Dunia
Seorang pencari rumput bernama Sodiq (54), warga Dusun Tugu, Desa Banding, Kecamatan Bringin, ditemukan meninggal dunia di Kawasan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) setelah dilaporkan hilang sejak Rabu...
Penghulu se-Jawa Tengah mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak gratifikasi dalam rangka memperkuat integritas profesi mereka sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan bebas dari praktik gratifikasi.
Penghulu Se-Jateng Deklarasi Tolak Gratifikasi, Sepakat Tak Terima 'Uang Rokok' dan 'Bensin'
Penghulu se-Jawa Tengah mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak gratifikasi dalam rangka memperkuat integritas profesi mereka sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan bebas dari praktik gratifikasi....
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan pasangan pemenang Pilkada Salatiga 2024, Robby Hernawan-Nina Agustin, yang rencananya akan dilakukan pada 19-20 Desember 2024 di Salatiga.
KPU Masih Menunggu Keputusan MK Pilkada Salatiga, Penetapan Wali Kota Terpilih 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan pasangan pemenang Pilkada Salatiga 2024, Robby Hernawan-Nina Agustin, yang rencananya akan dilakukan...
pekerja pabrik
Serikat Pekerja Kabupaten Semarang 'Menyerah' atas Penetapan UMK 2025
Gabungan serikat pekerja di Kabupaten Semarang pasrah atas keputusan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025, yang berdampak pada penetapan upah minimum kabupaten/kota...
Muat Lebih

POPULER

Pada Minggu, 23 Juni 2024, tim kuasa hukum Mohammad Sofyan dan rekannya menegaskan bahwa Nicolas Nyoto Prasetyo, bos Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group Salatiga, tidak mendapat bekingan dari TNI atau Polri dalam menjalankan usaha, terutama terkait investasi pertambangan emas di Papua. Pernyataan ini membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai dukungan aparat terhadap Nicolas.
Owner BLN Salatiga Tampik Anggapan Dilindungi TNI dan Polri Saat Jalankan Usahanya
Gambar WhatsApp 2024-12-11 pukul 06.36
Pengukuhan Pengurus Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang, Penetapan Desa Wisata 2024, dan Pengumuman Pemenang ADWB 2024
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga dari koalisi Partai Demokrat dan PSI, dr. Robby Hernawan dan Nina Agustin (Ronin), dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Kota Salatiga pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Pasangan Robby Hernawan dan Nina Agustin (Ronin) Siap Mendaftar di KPU Kota Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).