URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.

Polres Salatiga

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - 3 Orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon), masing-masing berinisial, MM dan MRF warga Plumbon Suruh Kab Semarang serta A warga Druju Sidorejo Kidul Salatiga, dipastikan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga, setelah tertangkap tangan di dua lokasi terpisah di Kota Salatiga saat menjual bubuk mesiu atau obat Mercon pada hari Senin, 27/03/2023.

Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 melanggar tindak pidana menerima, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, menyembunyikan sesuatu amunisi atau bahan peledak jenis bubuk mercon / mesiu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut untuk TKP Taman Tingkir Kota Salatiga dengan tersangka MM dan MRF berawal pada hari Minggu 26/03/2023.

AKP M Arifin Suryani mennyampaikan, kedua tersangka membeli obat mercon dari seseorang yang tidak dikenal melalui facebook dengan janjian akan melakukan transaksi di Kandangan Ambarawa Kab. Semarang, dengan membeli sebanyak 5 Kg seharga Rp. 1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) dengan maksud dan tujuan akan diperjualbelikan kembali.

Setelah mendapatkan bubuk mesiu, oleh tersangka ditawarkan melalui facebook kepada pembeli dengan maksud mendapat keuntungan.

Selanjutnya, pada hari Senin 27/03/2023, ada sesorang yang memesan bubuk mesiu sebanyak 1 kg dengan harga jual Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan janjian akan melakukan transaksi di Taman Tungkir Kota Salatiga.

Pada saat hendak transaksi, Unit Reskrim bersama Unit Kamneg Polres Salatiga datang mengamankan pelaku, dengan barang bukti 1 kg bubuk mesiu. Dari hasil pengembangan, ternyata ditemukan stok obat mercon sebanyak 4 Kg (empat Kilogram) dan sumbu mercon yang berada dirumah pelaku untuk selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, jelas AKP M Arifin Suryani,

Kemudian untuk TKP kedua di Lapangan Ngebrak Sidorejo Kota Salatiga dengan tersangka berinisial A pada hari Senin, 27/03/2013 pada saat Unit Reskrim dan Kamneg Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan saat di TKP mendapatkan seseorang yang mencurigakan dan setelah diamankan orang tersebut membawa 1 kg (satu kilogram) bubuk mesiu yang hendak dijual.

Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan bubuk mesiu dari dalam rumah sebanyak 2 kg (dua kilogran) sehingga kesuluruhan didapati 3 kg (tiga kilogram) dan 3 (tiga lembar) sumbu mercon, kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk pengusutan lebih lanjut, tutup AKP M Arifin Suryani,

Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan Polisi telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penjual bubuk mesiu (obat mercon) dengan barang bukti 8 Kg (delapan Kilogram) bubuk mesiu dan 5 (lima) lembar kertas sumbu,

“Ketiga pelaku dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” ungkap kasi Humas IPTU Henri Widyoriani.

Penangkapan pelaku penjualan obat mercon oleh petugas (Video:/Dok humas Polres)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Aksi simpatik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ini Langkah Polres Semarang Tumbuhkan Semangat Cinta Merah Putih kepada Masyarakat
Polres Salatiga menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Wisuda Purnabakti sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian serta simbol estafet kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, dan berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kapolres Salatiga Pimpin Sertijab, Iptu Darsono Ps. Kasat Binmas
Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga mengungkap kasus peredaran psikotropika ilegal dengan menangkap dua pelaku dan menyita 73 butir obat keras dari lokasi kejadian. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terhadap Muhamad ATR alias Aboy (30), warga Kabupaten Semarang, dan ASP alias Mehong (23), warga Kabupaten Boyolali. A
Satresnarkoba Salatiga Bekuk Dua Pelaku, 73 Butir Obat Terlarang Disita
Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

INFOGRAFIS

TERKINI

DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota Salatiga pada 24 Juli 2025 di Alun-Alun Salatiga. Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama dua wakil ketua menerima penghargaan ini di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Salatiga pada Jumat (8/8/2025) pagi, dimana kegiatan yang melibatkan warung makan dan UMKM lokal ini menjadi tradisi tahunan setelah Rapat Paripurna Istimewa peringatan HUT kota.
Prakarsai 7.000 Nasi Kenduri saat Hari Jadi, DPRD Salatiga Peroleh Penghargaan dari Leprid
DPRD Kota Salatiga menerima penghargaan rekor dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) nomor 918 atas inisiatif pembagian 7.000 nasi kenduri gratis kepada warga dalam rangka Hari Jadi ke-1.275 Kota...
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di saluran tersier yang rusak, seperti diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang Muh Edy Sukarno di kantornya pada Jumat (8/8/2025).
200 Kilometer Irigasi Rusak, Petani Kabupaten Semarang Dihantui Krisis Air
abupaten Semarang menghadapi tantangan serius dalam produksi pertanian akibat kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas, dengan lebih dari 200 kilometer saluran sekunder dan jumlah lebih besar lagi di...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan melalui siaran pers Rektor UKSW Profesor Intiyas Utami pada Jumat (8/8/2025). Pencapaian ini menunjukkan bahwa kampus multikultural di Salatiga ini mampu bersaing di tingkat internasional melalui kualitas akademik, kolaborasi global, dan inovasi digital, meski berlokasi di luar pusat metropolitan.
UKSW Masuk 10 Besar PTS Terbaik Nasional Versi Webometrics 2025
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga berhasil masuk 10 besar Perguruan Tinggi Swasta terbaik Indonesia dan peringkat 2.994 dunia dalam pemeringkatan Webometrics edisi Juli 2025, seperti diumumkan...
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa melalui penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan. Kepala Sekolah Imam Wijayanto menjelaskan program ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap bahasa Jawa sebagai identitas budaya sekaligus sarana pembentukan karakter, dimana seluruh aktivitas sekolah hari itu menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai tingkat kesopanan (ngoko, madya, krama).
Lestarikan Budaya Jawa, SMPIT Nidaul Hikmah Luncurkan "Sehari Berbahasa Jawa"
SMPIT Nidaul Hikmah Salatiga meluncurkan program "Sehari Berbahasa Jawa" pada Kamis (7/9) di Aula Sekolah yang dihadiri seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai upaya melestarikan budaya Jawa...
Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah Jalan Diponegoro. Aksi simpatik ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dan dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ini Langkah Polres Semarang Tumbuhkan Semangat Cinta Merah Putih kepada Masyarakat
Suasana lalu lintas di kawasan Alun-Alun Lama Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi berbeda ketika Polres Semarang membagikan bendera merah putih kepada para pengendara yang melintas di simpang lampu merah...
Muat Lebih

POPULER

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).