URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu. Pelaku dijerat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.

Polres Salatiga

Satreskrim Polres Salatiga saat mengamankan pelaku penjualan obat mercon, Senin (27/3/2023) malam.
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA - 3 Orang yang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon), masing-masing berinisial, MM dan MRF warga Plumbon Suruh Kab Semarang serta A warga Druju Sidorejo Kidul Salatiga, dipastikan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga, setelah tertangkap tangan di dua lokasi terpisah di Kota Salatiga saat menjual bubuk mesiu atau obat Mercon pada hari Senin, 27/03/2023.

Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 melanggar tindak pidana menerima, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, menyimpan, menyembunyikan sesuatu amunisi atau bahan peledak jenis bubuk mercon / mesiu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut untuk TKP Taman Tingkir Kota Salatiga dengan tersangka MM dan MRF berawal pada hari Minggu 26/03/2023.

AKP M Arifin Suryani mennyampaikan, kedua tersangka membeli obat mercon dari seseorang yang tidak dikenal melalui facebook dengan janjian akan melakukan transaksi di Kandangan Ambarawa Kab. Semarang, dengan membeli sebanyak 5 Kg seharga Rp. 1.100.000 (Satu juta seratus ribu rupiah) dengan maksud dan tujuan akan diperjualbelikan kembali.

Setelah mendapatkan bubuk mesiu, oleh tersangka ditawarkan melalui facebook kepada pembeli dengan maksud mendapat keuntungan.

Selanjutnya, pada hari Senin 27/03/2023, ada sesorang yang memesan bubuk mesiu sebanyak 1 kg dengan harga jual Rp. 270.000,- (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan janjian akan melakukan transaksi di Taman Tungkir Kota Salatiga.

Pada saat hendak transaksi, Unit Reskrim bersama Unit Kamneg Polres Salatiga datang mengamankan pelaku, dengan barang bukti 1 kg bubuk mesiu. Dari hasil pengembangan, ternyata ditemukan stok obat mercon sebanyak 4 Kg (empat Kilogram) dan sumbu mercon yang berada dirumah pelaku untuk selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna langkah penyidikan lebih lanjut, jelas AKP M Arifin Suryani,

Kemudian untuk TKP kedua di Lapangan Ngebrak Sidorejo Kota Salatiga dengan tersangka berinisial A pada hari Senin, 27/03/2013 pada saat Unit Reskrim dan Kamneg Polres Salatiga melaksanakan patroli kewilayahan saat di TKP mendapatkan seseorang yang mencurigakan dan setelah diamankan orang tersebut membawa 1 kg (satu kilogram) bubuk mesiu yang hendak dijual.

Setelah dilakukan pengembangan, didapatkan bubuk mesiu dari dalam rumah sebanyak 2 kg (dua kilogran) sehingga kesuluruhan didapati 3 kg (tiga kilogram) dan 3 (tiga lembar) sumbu mercon, kemudian tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk pengusutan lebih lanjut, tutup AKP M Arifin Suryani,

Kasi Humas Polres Salatiga membenarkan Polisi telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku penjual bubuk mesiu (obat mercon) dengan barang bukti 8 Kg (delapan Kilogram) bubuk mesiu dan 5 (lima) lembar kertas sumbu,

“Ketiga pelaku dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” ungkap kasi Humas IPTU Henri Widyoriani.

Penangkapan pelaku penjualan obat mercon oleh petugas (Video:/Dok humas Polres)

BACA JUGA :

Polres Salatiga menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Jalan Lingkar Salatiga pada Senin malam (13/4/2026) setelah menerima laporan warga. Pelaku JS dan DR mengangkut BBM menggunakan pikap untuk kebutuhan usaha sumur bor, melanggar aturan distribusi dan kini diproses hukum.
Polisi Amankan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Salatiga, Pelaku Berkilah untuk Operasional Mesin Sumur Bor
DPC Partai Demokrat Salatiga melaporkan tiga kadernya ke DPD Jateng karena diduga tidak menjalankan kesepakatan pengembalian dana pasca Pileg 2024, baru-baru ini. Kasus ini berpotensi berujung PAW anggota DPRD, setelah berbagai mediasi internal tidak membuahkan hasil dan keputusan diserahkan ke tingkat provinsi
Partai Demokrat Salatiga Laporkan Tiga Kadernya ke DPD PD Jateng, Diduga karena Ingkar Janji
Pengungkapan sindikat penyalahgunaan LPG subsidi oleh Polda Jawa Tengah melibatkan pelaku di Semarang dan Karanganyar, awal April 2026, karena praktik penyuntikan tabung ilegal, ditindak dengan penyitaan ratusan tabung serta ancaman pidana bagi pelaku guna menjaga distribusi energi tepat sasaran.
Pertamina Apresiasi Polda Jateng Ungkap Sindikat Pengoplosan LPG di Semarang dan Karanganyar
Pemberhentian tidak dengan hormat dijatuhkan kepada Briptu DP oleh Polres Salatiga di Lapangan Bhayangkara, Senin (6/4/2026), sebagai sanksi tegas karena mangkir lebih dari 30 hari, dilakukan secara in absensia dengan pencoretan foto serta melalui proses sidang dan peringatan sebelumnya.
Bolos Kerja Sebulan lebih, Anggota Polres Salatiga Dipecat Tidak Hormat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Sebanyak 85 siswa LPK Serbaindo Salatiga diwisuda di Laras Asri, Kamis (16/4/2026), di tengah meningkatnya peluang kerja ke Jepang. Lulusan bersertifikasi bahasa Jepang N3 diminati sektor caregiver, didorong perubahan visa kerja dan tingginya permintaan tenaga asing, dengan potensi gaji di atas Rp16 juta.
Kondisi Ekonomi Lesu, LPK Serbaindo Justru Sukses Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Sebanyak 85 siswa LPK Serbaindo Salatiga diwisuda di Laras Asri, Kamis (16/4/2026), di tengah meningkatnya peluang kerja ke Jepang. Lulusan bersertifikasi bahasa Jepang N3 diminati sektor caregiver, didorong...
Polytron menjadi sponsor utama dan Official Car Partner Indonesia Open 2026 yang digelar di Istora GBK, 2–7 Juni 2026, untuk mendukung mobilitas atlet dan mempromosikan teknologi ramah lingkungan. Melalui tema “Pride of the Nation”, Polytron menghadirkan kendaraan listrik G3+ sebagai wujud inovasi dan dukungan olahraga nasional.
Polytron G3+ Jadi Mobil Resmi Indonesia Open 2026, Dorong Mobilitas Hijau Atlet Dunia
Polytron menjadi sponsor utama dan Official Car Partner Indonesia Open 2026 yang digelar di Istora GBK, 2–7 Juni 2026, untuk mendukung mobilitas atlet dan mempromosikan teknologi ramah lingkungan. Melalui...
65 Tahun Nasmoco, Pameran Mobil Toyota Digelar di DP Mall Semarang, Banyak Promo Menarik!
65 Tahun Nasmoco, Pameran Mobil Toyota Digelar di DP Mall Semarang, Banyak Promo Menarik!
Nasmoco Group menggelar pameran “Nasmoco Fiesta 65th” di DP Mall Semarang pada 15–19 April 2026 untuk merayakan ulang tahun ke-65 sekaligus menarik minat konsumen. Acara ini menampilkan mobil hybrid Toyota,...
Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap ekonomi pada Maret 2026 tetap tinggi dengan Indeks Keyakinan Konsumen mencapai 116,52. Kondisi ini didorong persepsi ekonomi yang stabil dan ekspektasi positif ke depan, tercermin dari kuatnya penghasilan, peluang kerja, serta konsumsi di sejumlah kota seperti Semarang dan Surakarta.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah pada Maret 2026 Tetap Terjaga
Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap ekonomi pada Maret 2026 tetap tinggi dengan Indeks Keyakinan Konsumen mencapai 116,52. Kondisi ini didorong persepsi ekonomi yang stabil dan ekspektasi positif...
Kecelakaan antara Toyota Hiace dan truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 445 A, Tuntang, Rabu (15/4/2026) pagi, menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah penumpang luka-luka. Insiden diduga akibat sopir mengantuk hingga menabrak truk dari belakang, lalu kendaraan keluar jalur dan masuk parit.
Ngantuk di Balik Kemudi, Hiace Hantam Truk di Tol Semarang–Solo, Dua Tewas
Kecelakaan antara Toyota Hiace dan truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 445 A, Tuntang, Rabu (15/4/2026) pagi, menyebabkan dua orang tewas dan sejumlah penumpang luka-luka. Insiden diduga akibat sopir...
Muat Lebih

POPULER

Kebijakan mempertahankan PPPK diambil Pemkab Semarang oleh Sekda Valeanto Soekendro di Ungaran, Senin (6/4/2026), sebagai respons meningkatnya belanja pegawai karena banyak PNS pensiun, dilakukan dengan menahan pengisian formasi kosong sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Pemkab Semarang Tahan Pengisian CPNS, Pilih Pertahankan PPPK
Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Kebakaran melanda lima warung di Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), diduga akibat aktivitas memasak gorengan. Api cepat merembet karena bangunan berbahan kayu, sementara petugas mengerahkan empat armada pemadam untuk memadamkan dan melakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Diduga Lupa Matikan Kompor, Lima Warung Ludes Dilalap Api di Wujil Bergas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved