URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kepala) Kelas I Semarang, Supriyanyo memastikan bahwa pelayanan terhadap hak-hak bagi narapidana yang ia bina bisa terpenuhi dan selama menjalani pidananya di Lapas tidak dipungut biaya alias gratis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kalapas Semarang Pastikan Hak-Hak Narapidana Terpenuhi

Kalapas Semarang Pastikan Hak-Hak Narapidana Terpenuhi

Kalapas Semarang Pastikan Hak-Hak Narapidana Terpenuhi

featured-img

SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kepala) Kelas I Semarang, Supriyanyo memastikan bahwa pelayanan terhadap hak-hak bagi narapidana yang ia bina bisa terpenuhi dan selama menjalani pidananya di Lapas tidak dipungut biaya alias gratis.

Supriyanto juga memastikan bahwa pihaknya akan mempermudah pemberian hak-hak narapidana diantaranya berupa remisi, Pembebasan Persyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) serta Asimilasi dirumah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua layanan di Lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya. Dan pada prinsipnya para napi harus lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan sehingga outputnya mereka punya life skill untuk bekal bebas nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang baik dan sebuah tanggung jawab yang memang sepatutnya harus dilakukan.

“Ini merupakan komitmen kita bersama demi terciptanya transparansi pelayanan terhadap publik, khususnya kepada keluarga narapidana,” bebernya.

Disisi lain, ia meminta kepada keluarga narapidana agar bisa segera mengajukan persyaratan langsung pihak Lapas untuk melengkapi berkas-berkas pembebasan yang dibutuhkan tanpa ada pungutan biaya.

“Akan tetapi narapidana juga harus menunjukan hasil pembinaan yang baik selama menjalani pidana di lapas. Patuh dan taat terhadap tata tertib di lapas dan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan selaku pembimbing dan pengawas selama program bebas bersyarat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menekankan bahwa kepuasan publik merupakan tolak ukur Lapas Semarang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Lapas Semarang akan terus meningkatkan pelayanan terhadap publik dari yang terendah hingga lebih tinggi. Petugas Lapas akan melayani narapidana dan masyarakat dengan pelayanan terbaik, tulus, ikhlas dan humanis,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga