URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kepala) Kelas I Semarang, Supriyanyo memastikan bahwa pelayanan terhadap hak-hak bagi narapidana yang ia bina bisa terpenuhi dan selama menjalani pidananya di Lapas tidak dipungut biaya alias gratis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kalapas Semarang Pastikan Hak-Hak Narapidana Terpenuhi

Kalapas Semarang Pastikan Hak-Hak Narapidana Terpenuhi

Kalapas Semarang Pastikan Hak-Hak Narapidana Terpenuhi

featured-img

SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kepala) Kelas I Semarang, Supriyanyo memastikan bahwa pelayanan terhadap hak-hak bagi narapidana yang ia bina bisa terpenuhi dan selama menjalani pidananya di Lapas tidak dipungut biaya alias gratis.

Supriyanto juga memastikan bahwa pihaknya akan mempermudah pemberian hak-hak narapidana diantaranya berupa remisi, Pembebasan Persyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) serta Asimilasi dirumah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua layanan di Lapas tanpa biaya alias gratis, tidak ada pungli ataupun perilaku penyimpangan yang lainnya. Dan pada prinsipnya para napi harus lulus dalam rangkaian penilaian pembinaan sehingga outputnya mereka punya life skill untuk bekal bebas nanti,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (24/2/2022).

Menurutnya, ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang baik dan sebuah tanggung jawab yang memang sepatutnya harus dilakukan.

“Ini merupakan komitmen kita bersama demi terciptanya transparansi pelayanan terhadap publik, khususnya kepada keluarga narapidana,” bebernya.

Disisi lain, ia meminta kepada keluarga narapidana agar bisa segera mengajukan persyaratan langsung pihak Lapas untuk melengkapi berkas-berkas pembebasan yang dibutuhkan tanpa ada pungutan biaya.

“Akan tetapi narapidana juga harus menunjukan hasil pembinaan yang baik selama menjalani pidana di lapas. Patuh dan taat terhadap tata tertib di lapas dan wajib lapor di Balai Pemasyarakatan selaku pembimbing dan pengawas selama program bebas bersyarat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menekankan bahwa kepuasan publik merupakan tolak ukur Lapas Semarang dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Lapas Semarang akan terus meningkatkan pelayanan terhadap publik dari yang terendah hingga lebih tinggi. Petugas Lapas akan melayani narapidana dan masyarakat dengan pelayanan terbaik, tulus, ikhlas dan humanis,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara