URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

featured-img

SEMARANG – Kapolda Jateng menghadiri seminar dengan tajuk Optimalisasi Peran Polri sebagai sahabat digital warga Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang diprakarsai Bidhumas Polda Jateng itu, Kapolda hadir disertai 16 pejabat utama Polda, Selasa (28/9) pagi.

Kegiatan seminar dua hari yang dilaksanakan The Wujil Kabupaten Semarang itu, diikuti para kasihumas, anggota reskrim, dan sejumlah pimpinan redaksi serta wartawan.

Kapolda mengatakan peran Polri sebagai sahabat digital sangatlah penting. Polri harus membuka ruang publik serta memberikan informasi positif pada masyarakat di tengah derasnya arus ujaran kebencian, informasi palsu dan muatan negatif lainnya.

Kapolda menandaskan, agar muatan positif itu sampai ke masyarakat selaku audience, anggota Polri harus cerdas menjalin komunikasi dua arah dengan mereka.

“Anggota harus cerdas dan kreatif menciptakan trending issue di masyarakat. Untuk itu, perlu kejelian melihat tren yang berkembang serta membangun berbagai cara agar komunikasi dengan masyarakat bisa terbangun,” tambah Kapolda.

Menurut Kapolda, Polri mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat di era digital saat ini. Konten negatif yang berkembang di dunia maya harus di counter dengan muatan yang mendidik dan informatif.

Kejahatan di dunia maya saat ini menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai. Polri perlu mengambil langkah tegas menyikapi hal ini.

“Karena ruang digital sangat luas. Disitu kami punya patroli cyber dan virtual police yang tugasnya mengawasi dunia maya agar tidak serta merta semprawut. Di sana ada hack, hate speech, dan hoax,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, fenomena tindak pidana yang patut diwaspadai saat ini adalah kejahatan cyber dimana kasus di dunia maya antara korban dan pelaku tidak pernah bertemu. Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Virtual police yang kami miliki untuk mengawasi di media sosial,” tuturnya.

Kapolda berharap adanya seminar tersebut hasil yang didapatkan anggota Polri dan wartawan dapat menyamakan presepsi dalam hal pengetahuan terkait ruang digital, aspek-aspek hukum, serta scientific problem solving (penyelesaian masalah secara ilmiah) yang bisa dilakukan untuk masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan seminar sahabat digital untuk mendekatkan kepada masyarakat dengan membuka ruang-ruang publik. Implementasi yang dilakukan adalah membuka komunikasi dua arah dengan masyarakat.

“Oleh sebab itu kami terus melakukan pelatihan terhadap personel. Kami juga akan membuka komunikasi dua arah melalui akun yang selama ini tidak pernah dibuka,” tutut dia.

Ia mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 70 orang terdiri reskrim, dan jajaran humas di Jawa Tengah. Selain itu Bidhumas Polda Jateng juga mengundang awak media untuk menyemarakkan kegiatan tersebut (Humas Polda Jateng).

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved