URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat

featured-img

SEMARANG – Kapolda Jateng menghadiri seminar dengan tajuk Optimalisasi Peran Polri sebagai sahabat digital warga Jawa Tengah. Dalam kegiatan yang diprakarsai Bidhumas Polda Jateng itu, Kapolda hadir disertai 16 pejabat utama Polda, Selasa (28/9) pagi.

Kegiatan seminar dua hari yang dilaksanakan The Wujil Kabupaten Semarang itu, diikuti para kasihumas, anggota reskrim, dan sejumlah pimpinan redaksi serta wartawan.

Kapolda mengatakan peran Polri sebagai sahabat digital sangatlah penting. Polri harus membuka ruang publik serta memberikan informasi positif pada masyarakat di tengah derasnya arus ujaran kebencian, informasi palsu dan muatan negatif lainnya.

Kapolda menandaskan, agar muatan positif itu sampai ke masyarakat selaku audience, anggota Polri harus cerdas menjalin komunikasi dua arah dengan mereka.

“Anggota harus cerdas dan kreatif menciptakan trending issue di masyarakat. Untuk itu, perlu kejelian melihat tren yang berkembang serta membangun berbagai cara agar komunikasi dengan masyarakat bisa terbangun,” tambah Kapolda.

Menurut Kapolda, Polri mempunyai tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat di era digital saat ini. Konten negatif yang berkembang di dunia maya harus di counter dengan muatan yang mendidik dan informatif.

Kejahatan di dunia maya saat ini menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai. Polri perlu mengambil langkah tegas menyikapi hal ini.

“Karena ruang digital sangat luas. Disitu kami punya patroli cyber dan virtual police yang tugasnya mengawasi dunia maya agar tidak serta merta semprawut. Di sana ada hack, hate speech, dan hoax,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, fenomena tindak pidana yang patut diwaspadai saat ini adalah kejahatan cyber dimana kasus di dunia maya antara korban dan pelaku tidak pernah bertemu. Hal ini dibenarkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Virtual police yang kami miliki untuk mengawasi di media sosial,” tuturnya.

Kapolda berharap adanya seminar tersebut hasil yang didapatkan anggota Polri dan wartawan dapat menyamakan presepsi dalam hal pengetahuan terkait ruang digital, aspek-aspek hukum, serta scientific problem solving (penyelesaian masalah secara ilmiah) yang bisa dilakukan untuk masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng , Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan seminar sahabat digital untuk mendekatkan kepada masyarakat dengan membuka ruang-ruang publik. Implementasi yang dilakukan adalah membuka komunikasi dua arah dengan masyarakat.

“Oleh sebab itu kami terus melakukan pelatihan terhadap personel. Kami juga akan membuka komunikasi dua arah melalui akun yang selama ini tidak pernah dibuka,” tutut dia.

Ia mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 70 orang terdiri reskrim, dan jajaran humas di Jawa Tengah. Selain itu Bidhumas Polda Jateng juga mengundang awak media untuk menyemarakkan kegiatan tersebut (Humas Polda Jateng).

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar