RASIKAFM.COM | SALATIGA – Memasuki awal puasa 2026, Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah harus menjadi sarana untuk memperkuat predikat Salatiga sebagai kota tertoleran di Indonesia. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga suasana aman dan damai selama bulan suci berlangsung. “Predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi selama bulan Ramadhan,” ungkap Ade Papa Rihi, melalui siaran pers Kamis (19/2/2026).
Ade menyampaikan, Ramadhan merupakan bulan penuh berkah sekaligus momen pengendalian diri. Oleh karena itu, ia mengimbau umat Muslim dan warga non-Muslim untuk saling menghormati satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar nilai kebersamaan tetap terjaga.
Menurut kapolres, Ramadan merupakan bulan penuh berkah, momentum pengendalian diri, sekaligus saat yang tepat untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Kapolres menyampaikan bahwa Kota Salatiga selama ini dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia. Predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga bersama.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi selama bulan Ramadan,” ungkap AKBP Ade
Lebih lanjut Kapolres Salatiga menegaskan pentingnya sikap saling menghormati antarwarga. Kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, diharapkan tetap menghormati saudara-saudara yang tidak berpuasa. Sebaliknya, masyarakat yang tidak berpuasa juga diimbau untuk menghargai umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah.
Termasuk dalam hal makan dan minum di tempat umum agar tidak dilakukan secara terbuka maupun berlebihan di hadapan mereka yang sedang berpuasa. Menurunya, sikap saling menghormati merupakan hal sederhana, namun memiliki dampak besar dalam menjaga kerukunan.
Kepada para pelaku usaha, khususnya pemilik warung makan dan restoran, Kapolres berharap agar tetap menjaga etika serta saling menghormati selama bulan Ramadan.
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang diperbolehkan melakukan intimidasi maupun tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku usaha.
“Penegakan ketertiban adalah kewenangan aparat kepolisian. Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Salatiga.