KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Tiga Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Tiga Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Tiga Orang Meninggal

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kecalakaan maut terjadi di Jalur Solo-Semarang Tol Transmarga Jawa Tengah (TMJ) KM 490-A pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 04.15 WIB. Insiden lalu lintas itu melibatkan mobil Alphard yang menabrak truk trailer.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, dua orang lainnya mengalami luka-luka dan kini sudah mendapatkan perawatan medis.

Iqbal merinci, data dari tiga korban yang meninggal dunia masing-masing bernama Mega Puspita warga Klaten, Eka Lestari warga Magelang dan Ivan warga Klaten. Sedangkan untuk korban luka-luka yaitu Febrian Arif Nur Afan warga Klaten dan sopir mobil Alphard bernama Jefri Fajar Rifai warga Klaten.

“Korban semuanya dari mobil Alphard. Dibawa ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi.

Iqbal menjelaskan, insiden ini bermula ketika mobil alpard bernomor polisi AD-374-Z melaju dari arah Semarang – Solo dilajur 2 dengan kecepatan 120 Km/jam. Lalu sesampainya di lokasi kejadian atau KM 490-A, pengemudi Alphard diduga mengantuk lalu oleng ke kiri dan menabrak trailer bernomor polisi H-1913-AR yang berjalan didepanya dilajur 1.

“Lalu mobil Alphard banting kekanan menabrak beton median tengah dan posisi akhir Alphard menghadap ke barat dilajur 2 dan Trailer berhenti dibahu Jalan,” bebernya.

Kerugian akibat kecelakaan ini mencapai Rp. 100 juta. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]