URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecalakaan maut terjadi di Jalur Solo-Semarang Tol Transmarga Jawa Tengah (TMJ) KM 490-A pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 04.15 WIB. Insiden lalu lintas itu melibatkan mobil Alphard yang menabrak truk trailer.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Tiga Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Tiga Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Tiga Orang Meninggal

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kecalakaan maut terjadi di Jalur Solo-Semarang Tol Transmarga Jawa Tengah (TMJ) KM 490-A pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 04.15 WIB. Insiden lalu lintas itu melibatkan mobil Alphard yang menabrak truk trailer.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, dua orang lainnya mengalami luka-luka dan kini sudah mendapatkan perawatan medis.

Iqbal merinci, data dari tiga korban yang meninggal dunia masing-masing bernama Mega Puspita warga Klaten, Eka Lestari warga Magelang dan Ivan warga Klaten. Sedangkan untuk korban luka-luka yaitu Febrian Arif Nur Afan warga Klaten dan sopir mobil Alphard bernama Jefri Fajar Rifai warga Klaten.

“Korban semuanya dari mobil Alphard. Dibawa ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi.

Iqbal menjelaskan, insiden ini bermula ketika mobil alpard bernomor polisi AD-374-Z melaju dari arah Semarang – Solo dilajur 2 dengan kecepatan 120 Km/jam. Lalu sesampainya di lokasi kejadian atau KM 490-A, pengemudi Alphard diduga mengantuk lalu oleng ke kiri dan menabrak trailer bernomor polisi H-1913-AR yang berjalan didepanya dilajur 1.

“Lalu mobil Alphard banting kekanan menabrak beton median tengah dan posisi akhir Alphard menghadap ke barat dilajur 2 dan Trailer berhenti dibahu Jalan,” bebernya.

Kerugian akibat kecelakaan ini mencapai Rp. 100 juta. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved