URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang berhasil mengeksekusi uang sebesar Rp2 miliar 251 juta dari perkara korupsi pengadaan bibit tebu Pola II wilayah Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo pada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah oleh PT Cahaya Abadi Global yang beralamat di Jalan Pettarani VII, Makasar tahun 2013 silam.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tipikor Pengadaan Bibit Tebu Senilai 2 Miliar

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tipikor Pengadaan Bibit Tebu Senilai 2 Miliar

Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Uang Pengganti Tipikor Pengadaan Bibit Tebu Senilai 2 Miliar

Featured Image

UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang berhasil mengeksekusi uang sebesar Rp2 miliar 251 juta dari perkara korupsi pengadaan bibit tebu Pola II wilayah Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo pada Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah oleh PT Cahaya Abadi Global yang beralamat di Jalan Pettarani VII, Makasar tahun 2013 silam.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husin Fahmi mengatakan eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia setelah sebelumnya menolak upaya kasasi terpidana.

“Jadi terpidana atas nama Sahrul selaku Direktur PT Cahaya Abadi Global berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar subsider 5 tahun penjara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Selain Sahrul, dijelaskan Fahmi ada tiga nama lagi yang juga ditetapkan sebagai terpidana yakni Rahmawati selaku pelaksana lapangan, Soesiati Rahayu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Teguh Budiman selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

“Terpidana Rahmawati juga berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp65 juta dan telah dilunasi. Sedangkan Sahrul dari Rp12 miliar baru dibayarkan Rp2 miliar,” kata dia.

Setelah berhasil mengeksekusi, sesuai dengan putusan MA No. 393 K/ Pid.Sus/ 2021 jo 15/ PID.SUS-TPK/ 2020/ PT Semarang jo 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Semarang dan No. 860 K/ Pid.Sus/ 2021 jo 16/ PID.SUS-TPK/ 2020/ PT Semarang jo 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN Semarang, maka Kejari menyetorkan uang tersebut ke kas negara.

“Uang pengganti telah kami setorkan ke kas negara melalui BRI KCP Ambarawa sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari Kejaksaan,” tuturnya.

Ditambahkan Fahmi, selain kewajiban membayar uang pengganti tersebut terpidana juga dikenai pidana badan yang dimulai sejak penyidikan perkara sejak tahun 2020.

“Vonis yang dijatuhkan terhadap terpidana Sahrul adalah 13 tahun penjara. Apabila yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kewajiban membayar sisa uang pengganti sebesar lebih kurang Rp10 miliar, maka diganti pidana badan 5 tahun sehingga kumulatif hukuman bisa 18 tahun kurungan,” urainya.

Sebagai informasi, tindak pidana korupsi di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah pada pekerjaan pengadaan Benih Tebu Pola II di Kabupaten Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Sukoharjo tahun 2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp13.072.181.760 dengan pelaksana pekerjaan PT Cahaya Abadi Global telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp12.876.098.934.

Para tersangka telah menjalani proses hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (win)

BACA JUGA :

Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kepala DKP Jawa Tengah, Endy Faiz Effendy, mengajak masyarakat gemar makan ikan dalam acara Central Java Fish Market di Kantor Gubernur Jateng, Selasa pagi. Ia menegaskan ikan kaya protein dan gizi penting bagi pertumbuhan anak. Kegiatan ini juga mendukung pencegahan stunting dan ekonomi biru berkelanjutan.
Kata Endy Faiz : Jepang Dulu Pendek, Kini Tinggi Berkat Gemar Makan Ikan
Central Java Fish Market #4 digelar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (11/11), oleh DKP Jateng dan Bank Indonesia. Sebanyak 500 siswa SD diajak gemar makan ikan melalui penyuluhan gizi, lomba masak, dan festival kuliner laut. Kegiatan ini bertujuan mendorong ketahanan pangan serta mencegah stunting.
Sehat, Lezat, dan Anti Inflasi: Anak SD di Semarang Diajari Cinta Ikan Sejak Dini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Kesadaran tertib berlalu lintas menjadi kunci terciptanya jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Melalui peran media, komunitas, dan sikap disiplin pengguna jalan, kecelakaan...
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Seorang pria bernama Saputra alias By (36), warga Sumogawe, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Perumahan Tingkir Indah, Kota Salatiga, Selasa (11/11/2025) sore. Polsek Tingkir bersama Inafis Polres...
Muat Lebih

POPULER

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 9 Salatiga, Jumat (7/11/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan distribusi dan kualitas gizi berjalan baik, serta menegaskan pentingnya pengawasan bahan pangan demi keamanan konsumsi siswa.
Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung Pelaksanaan MBG di SMP 9 Salatiga
Sekitar 3.500 makam di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, akan dipindahkan akibat proyek Tol Jogja–Bawen Seksi VI. Pemerintah daerah tengah mendata ahli waris dan menyiapkan lahan pengganti sebelum pemindahan jenazah dilakukan. Proses ini dikawal BPKP dan ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026.
Ribuan Makam Terdampak Tol Jogja–Bawen Mulai Diidentifikasi, Disiapkan Lahan Baru untuk Pemindahan
gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved