KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

UNGARAN – Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Terkait dengan persoalan ini, Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi, mengupayakan pendampingan serta mengawal hingga proses penegakan hukumnya.

“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami memang memberikan perlakuan yang berbeda dengan daerah lainnya. Ada yang melalui jalur litigasi (hukum) dan juga nonlitigasi,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (11/8/2022).

Untuk penanganan jalur litigasi, pihaknya mengawal mulai dari laporan kepada polisi sampai dengan pendampingan di pengadilan.

“Jadi pendampingan di pengadilan itu tidak hanya sekedar datang, tetapi juga menjadi kuasa hukumnya korban,” ujarnya.

Tetapi lanjut Samsul, ada juga beberapa perkara yang kita tangani dengan model nonlitigasi dengan cara pendekatan persuasif yang harapannya bisa diterima, baik oleh pelaku maupun korbannya.

Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Secara kelembagaan pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.

“Harapannya yang ‘berjalan’ dalam penanganan kasus yang terjadi tidak hanya terbatas oleh dinas pendidikan, namun juga kantor kementerian agama. Demikian halnya berkoordinasi dengan kalangan legislatif maupun kepala daerah di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Terkait dengan terjadinya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, diakui Samsul memang memunculkan kekhawatiran, khususnya di lingkungan pendidikan yang diasramakan. Bukan hanya pesantren, karena beberapa lingkungan pendidikan berbasis asrama yang lain juga terdapat temuan kasus.

“Kesimpulannya, orang tua relatif lebih berhati- hati, jika dibandingkan dengan sekolah yang tidak diasramakan. Karena anak sehari- hari berada di lingkungan asrama dan ketika melakukan pengaduan pun, kendalanya adalah biasanya dari penyelenggara pendidikan akan melakukan pendekatan secara personal,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]