URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

featured-img

UNGARAN – Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Terkait dengan persoalan ini, Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi, mengupayakan pendampingan serta mengawal hingga proses penegakan hukumnya.

“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami memang memberikan perlakuan yang berbeda dengan daerah lainnya. Ada yang melalui jalur litigasi (hukum) dan juga nonlitigasi,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (11/8/2022).

Untuk penanganan jalur litigasi, pihaknya mengawal mulai dari laporan kepada polisi sampai dengan pendampingan di pengadilan.

“Jadi pendampingan di pengadilan itu tidak hanya sekedar datang, tetapi juga menjadi kuasa hukumnya korban,” ujarnya.

Tetapi lanjut Samsul, ada juga beberapa perkara yang kita tangani dengan model nonlitigasi dengan cara pendekatan persuasif yang harapannya bisa diterima, baik oleh pelaku maupun korbannya.

Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Secara kelembagaan pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.

“Harapannya yang ‘berjalan’ dalam penanganan kasus yang terjadi tidak hanya terbatas oleh dinas pendidikan, namun juga kantor kementerian agama. Demikian halnya berkoordinasi dengan kalangan legislatif maupun kepala daerah di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Terkait dengan terjadinya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, diakui Samsul memang memunculkan kekhawatiran, khususnya di lingkungan pendidikan yang diasramakan. Bukan hanya pesantren, karena beberapa lingkungan pendidikan berbasis asrama yang lain juga terdapat temuan kasus.

“Kesimpulannya, orang tua relatif lebih berhati- hati, jika dibandingkan dengan sekolah yang tidak diasramakan. Karena anak sehari- hari berada di lingkungan asrama dan ketika melakukan pengaduan pun, kendalanya adalah biasanya dari penyelenggara pendidikan akan melakukan pendekatan secara personal,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved