URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

featured-img

UNGARAN – Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Terkait dengan persoalan ini, Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi, mengupayakan pendampingan serta mengawal hingga proses penegakan hukumnya.

“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami memang memberikan perlakuan yang berbeda dengan daerah lainnya. Ada yang melalui jalur litigasi (hukum) dan juga nonlitigasi,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (11/8/2022).

Untuk penanganan jalur litigasi, pihaknya mengawal mulai dari laporan kepada polisi sampai dengan pendampingan di pengadilan.

“Jadi pendampingan di pengadilan itu tidak hanya sekedar datang, tetapi juga menjadi kuasa hukumnya korban,” ujarnya.

Tetapi lanjut Samsul, ada juga beberapa perkara yang kita tangani dengan model nonlitigasi dengan cara pendekatan persuasif yang harapannya bisa diterima, baik oleh pelaku maupun korbannya.

Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Secara kelembagaan pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.

“Harapannya yang ‘berjalan’ dalam penanganan kasus yang terjadi tidak hanya terbatas oleh dinas pendidikan, namun juga kantor kementerian agama. Demikian halnya berkoordinasi dengan kalangan legislatif maupun kepala daerah di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Terkait dengan terjadinya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, diakui Samsul memang memunculkan kekhawatiran, khususnya di lingkungan pendidikan yang diasramakan. Bukan hanya pesantren, karena beberapa lingkungan pendidikan berbasis asrama yang lain juga terdapat temuan kasus.

“Kesimpulannya, orang tua relatif lebih berhati- hati, jika dibandingkan dengan sekolah yang tidak diasramakan. Karena anak sehari- hari berada di lingkungan asrama dan ketika melakukan pengaduan pun, kendalanya adalah biasanya dari penyelenggara pendidikan akan melakukan pendekatan secara personal,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah