URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

featured-img

UNGARAN – Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Terkait dengan persoalan ini, Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi, mengupayakan pendampingan serta mengawal hingga proses penegakan hukumnya.

“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami memang memberikan perlakuan yang berbeda dengan daerah lainnya. Ada yang melalui jalur litigasi (hukum) dan juga nonlitigasi,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (11/8/2022).

Untuk penanganan jalur litigasi, pihaknya mengawal mulai dari laporan kepada polisi sampai dengan pendampingan di pengadilan.

“Jadi pendampingan di pengadilan itu tidak hanya sekedar datang, tetapi juga menjadi kuasa hukumnya korban,” ujarnya.

Tetapi lanjut Samsul, ada juga beberapa perkara yang kita tangani dengan model nonlitigasi dengan cara pendekatan persuasif yang harapannya bisa diterima, baik oleh pelaku maupun korbannya.

Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Secara kelembagaan pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.

“Harapannya yang ‘berjalan’ dalam penanganan kasus yang terjadi tidak hanya terbatas oleh dinas pendidikan, namun juga kantor kementerian agama. Demikian halnya berkoordinasi dengan kalangan legislatif maupun kepala daerah di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Terkait dengan terjadinya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, diakui Samsul memang memunculkan kekhawatiran, khususnya di lingkungan pendidikan yang diasramakan. Bukan hanya pesantren, karena beberapa lingkungan pendidikan berbasis asrama yang lain juga terdapat temuan kasus.

“Kesimpulannya, orang tua relatif lebih berhati- hati, jika dibandingkan dengan sekolah yang tidak diasramakan. Karena anak sehari- hari berada di lingkungan asrama dan ketika melakukan pengaduan pun, kendalanya adalah biasanya dari penyelenggara pendidikan akan melakukan pendekatan secara personal,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target