KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

Kekerasan di Dunia Pendidikan Timbulkan Kekhawatiran Orang Tua

UNGARAN – Sampai dengan pertengahan semester I tahun 2022 ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah telah menerima setidaknya tujuh aduan terkait tindak kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan. Baik di bawah dinas pendidikan, Kementerian Agama maupun di lingkungan pondok pesantren yang di antaranya terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Terkait dengan persoalan ini, Ketua LPAI Jawa Tengah Samsul Ridwan menyatakan pihaknya telah melakukan langkah- langkah untuk membantu memberikan advokasi, mengupayakan pendampingan serta mengawal hingga proses penegakan hukumnya.

“Khusus untuk yang di Kabupaten Semarang, kami memang memberikan perlakuan yang berbeda dengan daerah lainnya. Ada yang melalui jalur litigasi (hukum) dan juga nonlitigasi,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (11/8/2022).

Untuk penanganan jalur litigasi, pihaknya mengawal mulai dari laporan kepada polisi sampai dengan pendampingan di pengadilan.

“Jadi pendampingan di pengadilan itu tidak hanya sekedar datang, tetapi juga menjadi kuasa hukumnya korban,” ujarnya.

Tetapi lanjut Samsul, ada juga beberapa perkara yang kita tangani dengan model nonlitigasi dengan cara pendekatan persuasif yang harapannya bisa diterima, baik oleh pelaku maupun korbannya.

Samsul menambahkan, tren yang terjadi di Kabupaten Semarang cendrung mengikuti tren nasional. Kebetulan saat ini trennya baru di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan. Secara kelembagaan pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan maupun kantor kementerian agama di Kabupaten Semarang. Jadi secara persuasif LPAI sudah melakukan pendekatan dengan kedua lembaga ini.

“Harapannya yang ‘berjalan’ dalam penanganan kasus yang terjadi tidak hanya terbatas oleh dinas pendidikan, namun juga kantor kementerian agama. Demikian halnya berkoordinasi dengan kalangan legislatif maupun kepala daerah di Kabupaten Semarang,” imbuhnya.

Terkait dengan terjadinya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, diakui Samsul memang memunculkan kekhawatiran, khususnya di lingkungan pendidikan yang diasramakan. Bukan hanya pesantren, karena beberapa lingkungan pendidikan berbasis asrama yang lain juga terdapat temuan kasus.

“Kesimpulannya, orang tua relatif lebih berhati- hati, jika dibandingkan dengan sekolah yang tidak diasramakan. Karena anak sehari- hari berada di lingkungan asrama dan ketika melakukan pengaduan pun, kendalanya adalah biasanya dari penyelenggara pendidikan akan melakukan pendekatan secara personal,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Urban Steak di Karangpete, Benoyo, Salatiga, menawarkan sajian steak bergaya western street food dengan penyajian menyerupai restoran. Berdiri hampir tiga tahun, usaha milik Ery Setiawan ini menghadirkan olahan ayam dan daging sapi dengan harga mulai sekitar Rp20.000, serta melayani pelanggan langsung di lokasi maupun pesanan untuk acara privat.
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]