URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah foto yang memperlihatkan sepeda motor berpelat merah dikendarai seseorang mengenakan kaus pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah viral di media sosial, memicu berbagai reaksi warganet. Foto tersebut diambil di salah satu ruas jalan di Kota Salatiga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang langsung melakukan penelusuran karena pelat motor tersebut teridentifikasi dari wilayah Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kendaraan Dinas Diduga untuk Berkampanye, Pemkab Semarang Lakukan Penelusuran

Kendaraan Dinas Diduga untuk Berkampanye, Pemkab Semarang Lakukan Penelusuran

Kendaraan Dinas Diduga untuk Berkampanye, Pemkab Semarang Lakukan Penelusuran

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Foto: IST/dok
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. Foto: IST/dok
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah foto yang menampilkan sepeda motor pelat merah yang dikendarai seseorang berkaus salah satu pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah marak beredar di media sosial. Tak ayal unggahan ini memantik beragam reaksi warganet yang heran bagaimana ceritanya.

Dilihat dari lokasinya, diketahui pengambilan gambar tersebut terjadi di salah satu ruas jalan raya di Kota Salatiga. Atas hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang turut melakukan penelusuran sebab ditengarai pelat nomor kendaraan sepeda motor NMax tersebut merupakan wilayah Kabupaten Semarang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto menyampaikan, ia mengetahui adanya kendaraan dinas yang kedapatan dikendarai seseorang berkaus pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari medsos. Terkait hal ini baru ditelusuri perangkat mana yang menggunakan.

“Kami perintahkan BKUD selaku pengelola aset untuk melakukan penelusuran untuk memastikan apakah kendaraan yang dimaksud memang kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, sekaligus mencari tahu siapa penggunanya,” kata Djarot saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (2/10/2024).

Ia pun turut menyayangkan hal itu bisa terjadi. Apakah karena faktor ketidaktahuan atau faktor yang lain terkait dengan netralitas dan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk sarana kampanye.

“Saya pastikan, kendaraan dengan pelat nomor tersebut akan ditelusuri, demikian pula siapa pengguna atau siapa yang bertanggungjawab atas kendaraan dinas tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga juga telah menyikapi persoalan ini. Jajaran pengawas pemilu ini masih menelusuri kemungkinan adanya unsur pelanggaran kampanye. “Kami sedang menelusuri kejadian tersebut,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Yunus.

Berdasarkan informasi awal yang didapatkan oleh jajaran Bawaslu Kota Salatiga, pengguna sepeda motor tersebut adalah seorang oknum kepala desa (kades), di wilayah Kabupaten Semarang.

Namun informasi awal tersebut masih akan dikonfirmasi terlebih dahulu oleh Bawaslu Kota Salatiga. “Sekaligus juga untuk mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti- bukti yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya, unggahan foto akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL) ramai menjadi perbincangan. Dalam foto tersebut tampak dua orang pengendara berboncengan naik sepeda motor Yamaha NMax plat merah H 6280 XV.

Keduanya berkendara tanpa mengenakan helm dan pembonceng terlihat memakai kaos bertuliskan salah satu pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah di bagian punggung. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved