UNGARAN – Kebijakan bebas pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar yang dicanangkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mulai 10 November 2022 memantik sejumlah pro dan kontra di kalangan dunia pendidikan.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo mengungkapkan kebijakan memberikan PR diserahkan sepenuhnya kepada guru pengampu mata pelajaran.
“PR tergantung guru yang bersangkutan. Kalau dari kami tidak akan membebaskan PR,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurut Sukaton, memberikan PR bagi siswa bukanlah sesuatu yang buruk atau salah. Sebab hal itu merupakan bagian dari formula dalam proses transformasi pengetahuan kepada siswa.
“PR bagus untuk siswa kok dihapus. Artinya untuk mendidik siswa,” terangnya.
Seperti diketahui, Mendikbudristek Nadiem Makarim merespons kabar tentang penghapusan PR bagi pelajar Surabaya. Menurutnya hal itu merupakan salah satu bentuk Merdeka Belajar.
Kebijakan bebas PR diimplementasikan guna mengurangi beban tugas kepada pelajar SD dan SMP. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota dan Dispendik Surabaya menambah 2 jam pelajaran untuk siswa dapat menjalani pendalaman karakter.
Nadiem menuturkan, bisa jadi tak mungkin tak ada PR bagi siswa. Namun, kegiatan penggantinya dapat mengasah pendalaman karakter tersebut. Nantinya, sisa waktu siswa sepulang sekolah dengan demikian dapat diisi dengan kegiatan selain materi pelajaran. (win)