RASIKAFM – Demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan beberapa kebijakan salah satunya adalah memadamkan penerangan jalanan umum (PJU) pada saat malam hari.
Hal itu membuat beberapa masyarakat resah lantaran saat pemadaman PJU di malam hari berpotensi dapat menimbulkan aksi kejahatan.
Agus Irwantoro, warga Plombokan, Kecamatan Semarang Utara menilai kebijakan ini mempunyai sisi positif dan negatif.
Sisi positifnya, kata dia, dapat meminimalisir kegiatan yang bisa memicu kerumunan mengingat saat ini masih dalam situasi masa pandemi.
“Untuk sisi negatif kalau ada keperluan untuk keluar menjadi susah karena gelap dan bisa timbul kejahatan-kejahatan seperti dirampok atau dibegal,” pungkasnya.
Dia berharap pihak berwenang tak hanya fokus dalam menangani penyebaran Covid-19 namun juga mengatasi keresahan terkait kebijakan yang dikeluarkan.
“Ya kalau memang harus gitu tentunya wajib giat Patroli dari Polisi. Soalnya meminimalisir kejahatan juga,” tuturnya.
Alex, bukan nama sebenarnya warga Pedurungan mengungkapkan kebijakan dari Pemerintah tersebut dinilai berlebihan.
Apalagi, lanjut dia, Pemerintah sudah mengeluarkan aturan PPKM Darurat salah satunya pedagang harus tutup jam 20.00 WIB dan tidak boleh melayani ditempat.
“Sebenarnya kurang efektif, karena tidak berpengaruh apapun malah menyusahkan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa yang ingin pandemi ini segera selesai adalah masyarakat. Sedangkan Pemerintah hanya meminta masyarakat berdiam diri dirumah.
“Yang penting prokes, yang berjualan biar berjualan yang bekerja biar bekerja. Makan teratur, minum vitamin bisa dapet semua itu dari mana?. Ya bekerja cari uang buat dapet semua itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menyebut kebijakan ini adalah upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dia mengatakan, masyarakat harus paham terkait aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah. Kemudian, saat ditanya terkait potensi kejahatan dalam pemadaman PJU, pihaknya akan terus melakukan giat patroli rutin untuk memberantas kejahatan.
“Saya rasa tidak resah. Karena itu kan program dari Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Seyogyanya masyarakat paham untuk tidak keluar rumah,” kata AKBP Indra Mardiana saat dihubungi RASIKAFM, Rabu (14/7/2021).
“Kita akan tetap lakukan patroli rutin, mau itu pemadaman maupun tidak,” imbuhnya.