URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keresahan Masyarakat Terkait Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat, Polisi Akan Terus Giatkan Patroli

Keresahan Masyarakat Terkait Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat, Polisi Akan Terus Giatkan Patroli

Keresahan Masyarakat Terkait Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat, Polisi Akan Terus Giatkan Patroli

Featured Image

Giat Patroli Satreskrim Polrestabes Semarang Selasa (14/7/2021) malam.

RASIKAFM – Demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan beberapa kebijakan salah satunya adalah memadamkan penerangan jalanan umum (PJU) pada saat malam hari.

Hal itu membuat beberapa masyarakat resah lantaran saat pemadaman PJU di malam hari berpotensi dapat menimbulkan aksi kejahatan.

Agus Irwantoro, warga Plombokan, Kecamatan Semarang Utara menilai kebijakan ini mempunyai sisi positif dan negatif.

Sisi positifnya, kata dia, dapat meminimalisir kegiatan yang bisa memicu kerumunan mengingat saat ini masih dalam situasi masa pandemi.

“Untuk sisi negatif kalau ada keperluan untuk keluar menjadi susah karena gelap dan bisa timbul kejahatan-kejahatan seperti dirampok atau dibegal,” pungkasnya.

Dia berharap pihak berwenang tak hanya fokus dalam menangani penyebaran Covid-19 namun juga mengatasi keresahan terkait kebijakan yang dikeluarkan.

“Ya kalau memang harus gitu tentunya wajib giat Patroli dari Polisi. Soalnya meminimalisir kejahatan juga,” tuturnya.

Alex, bukan nama sebenarnya warga Pedurungan mengungkapkan kebijakan dari Pemerintah tersebut dinilai berlebihan.

Apalagi, lanjut dia, Pemerintah sudah mengeluarkan aturan PPKM Darurat salah satunya pedagang harus tutup jam 20.00 WIB dan tidak boleh melayani ditempat.

“Sebenarnya kurang efektif, karena tidak berpengaruh apapun malah menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa yang ingin pandemi ini segera selesai adalah masyarakat. Sedangkan Pemerintah hanya meminta masyarakat berdiam diri dirumah.

“Yang penting prokes, yang berjualan biar berjualan yang bekerja biar bekerja. Makan teratur, minum vitamin bisa dapet semua itu dari mana?. Ya bekerja cari uang buat dapet semua itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menyebut kebijakan ini adalah upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, masyarakat harus paham terkait aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah. Kemudian, saat ditanya terkait potensi kejahatan dalam pemadaman PJU, pihaknya akan terus melakukan giat patroli rutin untuk memberantas kejahatan.

“Saya rasa tidak resah. Karena itu kan program dari Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Seyogyanya masyarakat paham untuk tidak keluar rumah,” kata AKBP Indra Mardiana saat dihubungi RASIKAFM, Rabu (14/7/2021).

“Kita akan tetap lakukan patroli rutin, mau itu pemadaman maupun tidak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai dirasakan warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026). Sejumlah pengendara mengaku pengeluaran harian bertambah, namun tetap memilih Pertamax karena dinilai lebih baik untuk performa dan keawetan mesin kendaraan meski antrean Pertalite di SPBU mulai meningkat.
Harga Pertamax Meroket, Warga Ungaran Tetap Bertahan Meski Pengeluaran Membengkak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Satreskrim Polres Semarang menetapkan seorang pria berinisial AJS (56), warga kelahiran Salatiga, sebagai tersangka kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap delapan santri di sebuah pondok pesantren...
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Tindak Lanjut Aduan, Satpol PP dan DLH Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ledok Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melalui Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Kelurahan Ledok menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran sungai di RT 03 RW 11, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo,...
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Disnaker Kabupaten Semarang Gandeng Surya Intan, Gelar Pelatihan Jahit Gratis Lulus Langsung Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang menggandeng sejumlah LPK, termasuk LPK Surya Intan Tengaran, untuk melatih 375 warga melalui program pelatihan dan penempatan kerja sektor garmen pada 2026. Peserta...
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Dua pelajar Kota Salatiga, Kiandra Isna Aisha Anindhita dari SD Negeri 06 Salatiga dan Gabriela Tirza Jeovana Utomo dari SMP Stella Matutina Salatiga, meraih nilai sempurna dalam Tes Kemampuan Akademik...
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
Creative Hub Forum, Cara Gekrafs dan Disbudparekraf Jateng Perkuat Jejaring Kreator Lokal
DPW Gekrafs Jawa Tengah bersama Disbudparekraf Jateng menggelar forum ekonomi kreatif di Hotel Wahid Prime Salatiga, Rabu (10/6/2026), guna memperkuat kolaborasi antarkreator, komunitas, akademisi, media,...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved