URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keresahan Masyarakat Terkait Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat, Polisi Akan Terus Giatkan Patroli

Keresahan Masyarakat Terkait Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat, Polisi Akan Terus Giatkan Patroli

Keresahan Masyarakat Terkait Pemadaman Lampu Saat PPKM Darurat, Polisi Akan Terus Giatkan Patroli

featured-img

Giat Patroli Satreskrim Polrestabes Semarang Selasa (14/7/2021) malam.

RASIKAFM – Demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan beberapa kebijakan salah satunya adalah memadamkan penerangan jalanan umum (PJU) pada saat malam hari.

Hal itu membuat beberapa masyarakat resah lantaran saat pemadaman PJU di malam hari berpotensi dapat menimbulkan aksi kejahatan.

Agus Irwantoro, warga Plombokan, Kecamatan Semarang Utara menilai kebijakan ini mempunyai sisi positif dan negatif.

Sisi positifnya, kata dia, dapat meminimalisir kegiatan yang bisa memicu kerumunan mengingat saat ini masih dalam situasi masa pandemi.

“Untuk sisi negatif kalau ada keperluan untuk keluar menjadi susah karena gelap dan bisa timbul kejahatan-kejahatan seperti dirampok atau dibegal,” pungkasnya.

Dia berharap pihak berwenang tak hanya fokus dalam menangani penyebaran Covid-19 namun juga mengatasi keresahan terkait kebijakan yang dikeluarkan.

“Ya kalau memang harus gitu tentunya wajib giat Patroli dari Polisi. Soalnya meminimalisir kejahatan juga,” tuturnya.

Alex, bukan nama sebenarnya warga Pedurungan mengungkapkan kebijakan dari Pemerintah tersebut dinilai berlebihan.

Apalagi, lanjut dia, Pemerintah sudah mengeluarkan aturan PPKM Darurat salah satunya pedagang harus tutup jam 20.00 WIB dan tidak boleh melayani ditempat.

“Sebenarnya kurang efektif, karena tidak berpengaruh apapun malah menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa yang ingin pandemi ini segera selesai adalah masyarakat. Sedangkan Pemerintah hanya meminta masyarakat berdiam diri dirumah.

“Yang penting prokes, yang berjualan biar berjualan yang bekerja biar bekerja. Makan teratur, minum vitamin bisa dapet semua itu dari mana?. Ya bekerja cari uang buat dapet semua itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana menyebut kebijakan ini adalah upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, masyarakat harus paham terkait aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah. Kemudian, saat ditanya terkait potensi kejahatan dalam pemadaman PJU, pihaknya akan terus melakukan giat patroli rutin untuk memberantas kejahatan.

“Saya rasa tidak resah. Karena itu kan program dari Pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Seyogyanya masyarakat paham untuk tidak keluar rumah,” kata AKBP Indra Mardiana saat dihubungi RASIKAFM, Rabu (14/7/2021).

“Kita akan tetap lakukan patroli rutin, mau itu pemadaman maupun tidak,” imbuhnya.

BACA JUGA :

LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?