RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pembangunan pariwisata di Kabupaten Semarang memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Setidaknya ada lima unsur yang jika disatukan bisa menjadi kekuatan untuk mengembangkan potensi pariwisata.
Kelima unsur itu adalah pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, dan media atau lebih dikenal dengan pentahelix. Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS) dengan tema “Peran Berbagai Pihak dalam Pengembangan dan Kemajuan Pariwisata di Kabupaten Semarang” di The Wujil Resort and Conventions, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (23/2/2023).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto menyampaikan, setiap unsur dari pentahelix tersebut memiliki peran masing-masing. Unsur pemerintah berperan sebagai penentu kebijakan.
“Misalnya dengan membuat SOP para pelaku wisata,” ungkapnya.
Kemudian peran akademisi, lanjut Heru, adalah sebagai konseptor yang melakukan penelitian, membantu pengelolaan identifikasi potensi, dan peluang pengembangan. Unsur komunitas berisi sekumpulan orang yang memiliki minat sama dan relevan dengan konsep yang sedang dikembangkan.
“Perannya sebagai akselerator yang mempromosikan produk dan layanan yang diproduksi masyarakat,” lanjutnya.
Berikutnya pelaku bisnis berperan membantu mencapai tujuan dalam melakukan proses bisnis menghasilkan nilai tambah dan mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan. Dan yang terakhir unsur media berperan mendukung publikasi promosi produk dan layanan yang dihasilkan masyarakat.
“Media juga berperan penting dalam membangun dari perubahan sosial yang sedang dibangun dalam masyarakat, sehingga akses informasi mudah didapat,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menekankan pentingnya peran media dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Semarang.
“Alam sudah menyediakan banyak hal untuk kita, sumber daya manusianya juga sudah mampu mengelola. Tinggal bagaimana kita menjualnya, salah satunya lewat media,” ujarnya.
Di sisi lain ia mengakui, masih terdapat sejumlah kendala dalam mengembangkan industri pariwisata tersebut. Misalnya pengelolaan yang kurang profesional, fasilitas yang kurang memadai, serta belum adanya slogan ataupun branding yang disepakati untuk ‘menjual’ sektor pariwisata di Bumi Serasi.
“Belum lagi soal regulasi. Pemkab Semarang masih bingung, sebab Perda RTRW masih ‘status quo’. Artinya, pakai Perda yang dulu sudah tidak berlaku, mau pakai yang baru belum ada regulasinya,” paparnya.
Ketua Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang Sumardi Darmadji menyampaikan Kabupaten Semarang sebenarnya memiliki ratusan hotel dan restoran. Namun demikian, sebagian besar belum berbintang.
“Sebenarnya tidak masalah, berbintang atau tidak berbintang. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanannya bisa standar atau paling tidak mendekati yang sudah berbintang,” terangnya.
Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan mampu membangun iklim investasi di Kabupaten Semarang. Terlebih dengan adanya pembangunan ruas tol Bawen-Yogyakarta.
“Tidak hanya pariwisata, melainkan industri, properti, dan sebagainya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (win)