SEMARANG – Kopral Dua (Kopda) Muslimin yang menjadi dalang dari pembunuhan istrinya yaitu Rina Wulandari meninggal dunia pada Kamis (28/7/2022).
Pria yang bertugas di Yonarhanud 15 Kodam IV Diponegoro ini ditemukan tak bernyawa di rumah orangtuanya yang beralamat di Desa Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal sekitar pukul 07.00 WIB.[irp posts=”40467″ name=”Kopda Muslimin Jalani Outopsi di RS Bhayangkara Semarang, Komdam: Penyakit Otak atau Keracunan”]
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang mendatangi langsung lokasi ini menyampaikan, sebelum meninggal dunia, Kopda Muslimin diketahui muntah-muntah di dalam rumah.
“Jam 5.30 muntah dan didapati pukul 7.00 meninggal dunia,” ujar Luthfi kepada awak media.
Luthfi menjelaskan, dari informasi keluarga yang diterimanya, sebelum meninggal dunia Kopda Muslimin datang ke rumah orangtuanya yang bernama Mustakin untuk meminta maaf atas perbuatannya. Mustakin bahkan meminta Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri kepada kesatuannya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat pulang beliau minta maaf. Bahkan oleh orang tanya dituturi untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya dan timbul komunikasi dengan M (Kopda Muslimin) dan pak Mustakin untuk minta maaf,” jelasnya.
Saat ini, Tim Inafis dari Polda Jateng dan Polisi Militer (Pomdam) dari Kodam IV Diponegoro masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah orangtua korban. Perihal Kopda Muslimin yang meminum racun masih ditelusuri dan akan dilakukan secara autopsi.
Informasi yang diperoleh, jasad Kopda Muslimin kini dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami dari inafis dan Pomdam melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya korban yg nanti secara yuridisformal akan melakukan atasotopsiatas persetujuan keluarga,” bebernya.
“(soal minum racun) Itu nanti setelah hasil otopsi disampaikan,” tambahnya.