URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Salatiga ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia dan mewakili Indonesia dalam nominasi Creative City of Gastronomy UNESCO Creative City Network (UCCN). Kota Salatiga terpilih sebagai salah satu dari lima kota/kabupaten untuk diusulkan sebagai ‘focal point’ program UNESCO dalam kategori gastronomi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Salatiga Masuk Dalam Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2023

Kota Salatiga Masuk Dalam Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2023

Kota Salatiga Masuk Dalam Nominasi Kota Kreatif UNESCO 2023

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Kota Salatiga memiliki beragam kuliner legendaris yang telah ditetapkan dan tercatat oleh Kemenkumham RI sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.

Selain itu, Kota Salatiga telah menetapkan 10 tempat makan sebagai “Salatiga Culinary Heritage” yang melalui sejumlah tahapan dan melibatkan beberapa ahli kuliner.

Tahun 2021 lalu, Salatiga juga ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia dan mewakili Indonesia dalam nominasi Creative City of Gastronomy UNESCO Creative City Network (UCCN).

Berkaitan dengan Hal tersebut, Kemenparekraf RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (14/2/23) terkait Pendampingan usulan nominasi jejaring kota kreatif UNESCO 2023.

FGD yang diikuti Menparekraf, Kepala Daerah yang diusulkan dan beberapa pembicara tersebut mengusung tema “Menuju Kota Kreatif Dunia”. Kota Salatiga menjadi satu diantara lima kota/kabupaten yang terpilih untuk diusulkan sebagai ‘focal point’ program UNESCO.

Kelima daerah tersebut adalah Kota Salatiga (gastronomi), Kabupaten Bantul (Kerajinan dan seni rakyat), Kota Bitung (gastronomi),Kabupaten Ponorogo (kerajinan dan seni rakyat), dan Kota Surakarta (kerajinan dan seni rakyat).

Kelima kota dan kabupaten memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing pada dua bidang, yakni Gastronomi serta Kerajinan dan Seni Rakyat.

Saat ini, Kemenparekraf/Baparekraf memberikan pendampingan kepada kelima kabupaten/kota dalam mempersiapkan naskah pengusulan ke UNESCO.

Kemudian pada bulan Mei, kelima kabupaten/kota tersebut akan diseleksi oleh Panitia Seleksi Nasional Pengusulan Nominasi Anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO Tahun 2023.

 

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved