URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Musim mudik Lebaran 1444 Hijriah sudah dimulai. Geliat arus mudik terpantau melonjak tajam sejak tanggal 18 April 2023 seiring dengan dimulainya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dari tanggal 19 - 25 April 2023.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPAI Soroti Fasilitas Mudik yang Masih Tidak Ramah Anak

KPAI Soroti Fasilitas Mudik yang Masih Tidak Ramah Anak

KPAI Soroti Fasilitas Mudik yang Masih Tidak Ramah Anak

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.

(Foto/IST)

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono.
featured-img

RASIKAFM.COM | JAKARTA - Musim mudik Lebaran 1444 Hijriah sudah dimulai. Geliat arus mudik terpantau melonjak tajam sejak tanggal 18 April 2023 seiring dengan dimulainya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dari tanggal 19 – 25 April 2023.

Dari survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi, sekitar 123,8 juta orang akan melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi dan alat transportasi umum pada masa
lebaran tahun ini. Dari jumlah itu dapat diasumsikan sepertiganya adalah anak yang berumur kurang
dari 18 tahun.

“Pantauan kami pada lebaran tahun 2018-2019 terdapat beberapa pelanggaran hak anak seperti minimnya fasilitas istirahat, anak penumpang tanpa tiket sehingga tidak masuk dalam manifes penumpang, anak rentan terpisah dari orang tua, serta beberapa pelanggaran lain,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono dalam rilisnya, Kamis (20/4/2023).

Menyikapi hal itu, lanjut Aris, dibutuhkan dukungan orang dewasa dan kebijakan pemerintah untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Data Simfoni PPA KemenPPPA tahun 2021 mencatat adanya 2.466 kasus kekerasaan terhadap anak di fasilitas umum. Jenis kekerasannya adalah kekerasan fisik, non fisik, dan
seksual. Lahirnya UU Tindak Pidana Kekerasaan Seksual no 12 tahun 2022 diharapkan dapat memberikan perlindungan khusus dari kekerasan seksual.

“Oleh karena itu kami perlu mendorong
Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait penyelenggara mudik Lebaran 2023 untuk melaksanakan mudik ramah anak yang bebas kekerasan seksual. Sejalan dengan
mandat Pasal 22 UU Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 yakni negara dan pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana dan prasarana dalam
penyelenggaraan perlindungan anak,” paparnya.

Aris menambahkan, beberapa rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian Perhubungan sebagai upaya mewujudkan mudik ramah anak antara lain meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas yang ramah anak di setiap stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, bandara dan rest area. Termasuk memastikan tersedianya ruang laktasi, ruang istirahat anak dan ruang kesehatan.

“Kemudian meningkatkan pengawasan untuk menghindari terjadinya kelebihan kapasitas penumpang pada transportasi umum, meningkatkan perlindungan bagi anak selama dalam perjalanan agar bebas dari kekerasaan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah lainnya, serta menyediakan ruang/pos pengaduan di setiap tempat pemberhentian perjalanan yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA kabupaten/kota terdekat,” jelasnya.

Sementara bagi para orang tua juga diimbau untuk memastikan anak selalu dalam jangkauan pengawasan, memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan
mudik seperti menggunakan sarana transportasi yang aman, serta mencegah dan melaporkan segera ke petugas jika ada indikasi atau terjadi kekerasaan seksual. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan...
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa...
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas 1.080 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA ini disiapkan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga kurang mampu melalui fasilitas berasrama, kurikulum fleksibel, dan dukungan pemerintah pusat serta daerah.
Sekolah Rakyat Permanen Pertama di Jateng Siap Beroperasi, Tampung 1.080 Siswa
Sekolah Rakyat permanen pertama di Jawa Tengah yang berada di Kabupaten Sukoharjo ditargetkan mulai membuka kegiatan belajar mengajar pada 14 Juli 2026 untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Sekolah berkapasitas...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi...
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
BPBD Kabupaten Semarang menempatkan dua tandon air dan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Desa Bantal dan Desa Plumutan, Kecamatan Bancak, Kamis (2/7/2026), untuk mengantisipasi krisis air...
Muat Lebih

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan