RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum (Penegakan Hukum) tangani kasus kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jl. Mutiara, tepatnya dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa malam (05/08/2025).
Kecelakaan melibatkan satu unit Honda Mobilio dengan nomor polisi G-1365-DD, yang dikemudikan oleh Novemia Berliani Khalifa Adriani (26), warga Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir. Saat kejadian, mobil tersebut membawa seorang penumpang bernama Parti Safira (20), warga Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo.
Berdasarkan keterangan awal, kendaraan datang dari arah Ki Penjawi menuju Bugel. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong) sehingga tidak terkendali dan akhirnya menabrak tembok milik warga di sisi kiri jalan.
Akibat kejadian tersebut, baik pengemudi maupun penumpang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis dengan status rawat jalan di RSUD Salatiga.
Dua orang saksi di lokasi kejadian turut memberikan keterangan kepada petugas untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Usai kejadian Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan dan penandaan barang bukti, kemudian menghubungi pihak rumah sakit guna penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin menyampaikan bahwa penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai prosedur. “Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti kejadian kecelakaan lalu lintas”, tutup AKP Darmin.