SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan (rumah tahanan) dengan modus menggunakan bola tenis kemudian dilemparkan dari tembok terluar belakang Lapas, Senin (18/10/2021).
Penggagalan itu berawal ketika Petugas bernama Sri Jumianto sedang melaksanakan patroli. Kemudian ia kontrol keliling secara berkala di area branggang belakang Lapas yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 09.00 WIB.
Saat di lokasi tersebut, ia menemukan bungkusan bola tenis yang dilapisi lakban di semak-semak. Karena curiga ia langsung melaporkan kejadian itu ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Setelah dilaporkan, selanjutnya langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Diduga barang narkotika itu akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian,” ujarnya.