URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

BisKita merupakan inisiatif pembenahan angkutan umum yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2021 sebagai respon terhadap kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek yang memprihatinkan, dengan banyak angkot berusia di atas 10 tahun yang semakin tidak diminati penumpang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas

Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas

Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Biskita Trans Depok akan mulai beroperasi 15 Juli 2025 melayani sepanjang 34 kilometer dan melintasi 45 pemberhentian dari Terminal Margonda (Kota Depok) menuju Stasiun LRT Harjamukti dan sebaliknya. Diharapkan dengan adanya BisKita Trans Depok dapat menambah keinginan warga menggunakan transportasi publik.

BisKita adalah program pembenahan angkutan umum yang digagas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tahun 2021 setelah melihat kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek yang memprihatinkan. Angkot yang beroperasi di Bodetabek usianya rata-rata di atas 10 tahun, diperkirakan makin meredup dan makin dijauhi penumpang.

Dari 8 pemda di wilayah Bodetabek (Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi), hingga tahun 2024 baru dua pemda yang akan dilayani angkutan umum BisKita. Trans Pakuan di Bogor (Desember 2021), Trans Patriot di Bekasi (Maret, 2024) dan Trans Depok di Depok (Juli 2024). Kota Tangerang dengan APBD telah lebih dulu memiliki layanan angkutan umum TAYO. Pernah beroperasi sebelum pandemi Trans Anggrek di Kota Tangerang Selatan, sayangnya tidak berlanjut hingga sekarang.

Akses ke kawasan hunian

Data dari Badan Pengelola Taperum yang dihimpun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (April 2024), di Bodetabek, ada 1.951 kawasan perumahan. Sebanyak 128 lokasi (6,5 persen) termasuk kategori kawasan perumahan kelas atas yang tidak diberikan layanan angkutan umum subsidi. Perumahan kelas atas tersebut tersebar di Kabupaten Bekasi 23 lokasi, Kab Bogor (5 lokasi), Kab. Tangerang (45 lokasi), Kota Bekasi (8 lokasi), Kota Bogor (3 lokasi), Kota Depok (1 lokasi), Kota Tangerang (10 lokasi), dan Kota Tangerang Selatan (32 lokasi). Kawasan perumahan kelas atas sebagian sudah dilayani JR Connection (JRC).

Sebanyak 11 kawasan perumahan kelas atas sudah dilayani JRC. Sisanya, 117 kawasan perumahan kelas atas secara bertahap akan segera dilayani JRC hingga bisa dituntaskan tahun 2026. Tahun 2024 (40 perumahan), tahun 2025 (40 perumahan) dan tahun 2026 (37 perumahan).

Di samping itu masih ada 1.817 perumahan di Bodetabek yang harus mendapat layanan angkutan umum. Sekitar lebih dari 95 persen kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum. Kawasan perumahan itu tersebar di Kab. Bekasi sebanyak 667 kawasan perumahan, Kab. Bogor (511 kawasan perumahan), Kab. Tangerang (395 kawasan perumahan), Kota Bekasi (56 kawasan perumahan), Kota Bogor (33 kawasan perumahan), Kota Depok (38 kawasan perumahan), Kota Tangerang (31 kawasan perumahan), dan Kota Tangerang Selatan (93 kawasan perumahan).

Tempat tinggal sebagai bangkitan perjalanan tidak dilayani angkutan umum. Beban masyarakat, khususnya generasi muda, saat ini cukup berat dalam menjangkau hunian. Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, juga harus membeli kendaraan bermotor. Pasalnya, kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja. Perumahan menjadi kurang layak huni jika tidak diimbangi akses transportasi. Dirancang tidak lebih dari 500 meter dari hunian sudah mendapatkan layanan angkutan umum.

Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Namun, saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis (bahkan sudah banyak yang hilang), meskipun kawasan perumahan itu masih tetap ada.

Subsidi operasional

Pembenahan angkutan umum perkotaan tahun ini dengan APBN sudah ada di 14 kawasan perkotaan. Dari 416 Kabupaten dan 98 Kota di Indonesia dengan APBN dan alokasi APBD (9 kota dan 9 provinsi) yang baru terealiasasi (masih kurang dari 5 persen).

Kabupaten Bogor memilik APBD tertinggi, yakni Rp 10 triliun. Diikuti Kab. Tangerang Rp 7,68 triliun, Kab. Bekasi Rp 7,37 triliun, Kota Bekasi Rp 6,3 triliun, Kota Tangerang Rp 5,38 triliun, Kota Tangerang Selatan Rp 4,5, Kota Depok Rp Rp 4,2 triliun dan Kota Bogor Rp 3,10 triliun.

Dilihat dari angka APBD Pemda di Bodetabek terbilang cukup tinggi dibanding Kota Padang Rp 2,5 triliun yang mengalokasikan operasional Bus Trans Padang 6 koridor sebesar Rp 40 triliun. APBD Kota Pekanbaru Rp 2,83 triliun (alokasi Trans Metro Pekanbaru Rp 34,2 miliar), APBD Kota Semarang Rp 5,46 triliun (alokasi Trans Semarang Rp 250 miliar), APBD Kota Surakarta Rp 2,23 triliun (alokasi Batik Solo Trans Rp 15 miliar), APBD Kota Banjarmasin Rp 2,6 triliun (alokasi Trans Banjarmasin Rp 7,4 miliar).

Bis Listrik untuk layani kawasan perumahan
Sebanyak 552 bus listrik dipesan Kemenperin dari Program Insentif Kendaraan Listrik sebesar Rp 12,3 triliun. Bus tersebut dapat diberikan untuk dioperasikan di 1.824 perumahan kelas menengah dan bawah di Kawasan Bodetabek dalam upaya mengisi kekosongan layanan angkutan umum di kawasan perumahan.

Langkah awal sudah dilakukan, namun masih perlu upaya lain mencari pendanaan pengoperasian angkutan umum selain APBN/APBD, seperti tarif penumpang dan iklan, Pajak Kendaraan Bermotor, Retribusi parkir, Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Swasta, alokasi angkutan pelajar dari Dana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkutan Darat.

Membenahi angkutan umum jangan berhenti hanya di Kementerian Perhubungan. Keikutsertaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri diperlukan. Alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan untuk keberlangsungannya dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) juga dinilai penting. Harus ada dana khusus dari pemerintah. Namun, sebelum itu, daerah harus berupaya terlebih dahulu,

Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat memberikan subsidi layanan angkutan di wilayah Bodetebek sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24 ayat 2 (f) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, menyebutkan pemberian subsidi layanan angkutan umum lintas daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara proporsional.

Kelembagaan dan pendanaan

Kelembagaan untuk mengelola angkutan di Bodetabek perlu diperhatikan. Agar lebih memudahkan pengelolaan dan mencari sumber pendaaan dapat dibuat dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan adanya BLUD pengelolaan dapat lebih dimudahkan. Jika ada bantuan armada bus dari pihak luar dapat segera dioperasikan. Tentunya dimulai dalam bentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Dinas Perhubungan.

Demikian pula jika ingin mengelola angkutan bagi karyawan sejumlah perusahaan swasta dapat dilakukan. Perusahaan akan lebih hemat menyediakan fasilitas angkutan umum ketimbang memberikan uang transportasi ke setiap individu karyawa. Selain juga untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pintu keluar masuk pabrik akibat banyaknya pegawai Perusahaan yang menggunakan sepeda motor.

ASN dapat dikelola untuk menjadi penumpang tetap BisKita. Tidak harus setiap hari, namun dari instansi yang ada dapat diatur secara bergiliran pada hari kerja. Tarif khusus dapat diberikan bagi kelompok lansia, pelajar/mahasiswa, disabilitas, veteran.

Masih perlu upaya lain lagi, yakni mencari pendanaan (funding) pengoperasian angkutan umum selain APBN/APBD, seperti pengenaan tarif penumpang dan iklan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), retribusi parkir, Tanggung Jawab Lingkungan Sosial (TJLS) BUMN, Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Swasta, alokasi angkutan pelajar dari Dana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkutan Darat dari Kementerian Keuangan. DAK baru bisa diusulkan awal tahun 2025. Tahun 2024 masih fokus transportasi perairan dan daerah 3TP. (hrs)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Patwal Pejabat Seharusnya Dibatasi,Biasakan Pakai Kendaraan Umum
Patwal Pejabat Seharusnya Dibatasi,Biasakan Pakai Kendaraan Umum
Motor Gede Dilarang Melintas di Jalan Tol
Motor Gede Dilarang Melintas di Jalan Tol
Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum
Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi 2
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Sebanyak 390 ijazah di MAN 1 Salatiga belum diambil oleh para alumni sejak tahun 2011, dan pihak sekolah mengimbau mereka segera mengurusnya. Kepala Sekolah MAN 1 Salatiga, Munawir, menyatakan bahwa ijazah dapat diambil secara gratis tanpa kewajiban administrasi apa pun di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Salatiga, Jalan Wahid Hasyim.
Sejak Tahun 2011, Ratusan Ijazah di MAN 1 Salatiga Belum diambil
Sebanyak 390 ijazah di MAN 1 Salatiga belum diambil oleh para alumni sejak tahun 2011, dan pihak sekolah mengimbau mereka segera mengurusnya. Kepala Sekolah MAN 1 Salatiga, Munawir, menyatakan bahwa ijazah...
Senjata Tajam
Bawa sajam, Lima Remaja Nongkrong di Jembatan Tol Salatiga ditangkap Warga
Lima remaja yang kedapatan membawa senjata tajam sepanjang 75 cm ditangkap warga sekitar jembatan tol di Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah. Plh. Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo, mengungkapkan...
Penundaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 38 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada Pemerintah Kabupaten Semarang. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, menyatakan bahwa pihaknya sedang menginventarisasi kegiatan yang dapat ditangguhkan sambil menunggu arahan dari Kemendagri.
Efisiensi Anggaran, Kirab Budaya Hari Jadi Kabupaten Semarang Terancam Ditiadakan
Penundaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 38 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada Pemerintah Kabupaten Semarang. Sekretaris Daerah...
Ribuan orang memadati Gelanggang Pacuan Kuda di Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (16/2/2025), untuk menyaksikan kejuaraan pacuan kuda The Race of Rising Stars Jateng Derby 2025.
Jateng Derby 2025 di Pacuan Kuda Tegalwaton Kabupaten Semarang Pukau Ribuan Penonton
Ribuan orang memadati Gelanggang Pacuan Kuda di Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (16/2/2025), untuk menyaksikan kejuaraan pacuan kuda The Race of Rising...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mempertahankan akreditasi Unggul sebagai bagian dari komitmennya menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Menuju World Class University, UKSW Lakukan Benchmarking ke UBAYA
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mempertahankan akreditasi Unggul sebagai bagian dari komitmennya menjaga mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Muat Lebih

POPULER

Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara berinisial LES ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemerasan dalam kasus hukum yang menimpa istrinya, LW. Laporan ini diajukan di Polda Jawa Tengah, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Anisah.
Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kota Salatiga 2025 resmi dibuka oleh Pj Wali Kota Yasip Khasani dengan pelepasan burung merpati pada Rabu (12/2/2025). Sebanyak 3.000 atlet akan berkompetisi dalam 22 cabang olahraga di 11 arena yang tersebar di seluruh Kota Salatiga. Yasip menekankan bahwa ajang ini menjadi wadah bagi atlet muda untuk mengasah kemampuan mereka serta sebagai persiapan menghadapi ajang tingkat provinsi, Porprov 2026, di mana Salatiga menjadi salah satu tuan rumah.
3000 Atlet akan Berlaga dalam Popda Salatiga 2025
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).