Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah memanggil relawan dan pegiat yang peduli perlindungan anak untuk bergabung.
Kepada media, ketua LPAI Jateng Samsul Ridwan menjelaskan, latar belakang dan tujuan rekruitmen adalah adanya keprihatinan semakin banyaknya kasus pelanggaran hak anak di diwilayah Jateng.
“Juga semakin minimnya relawan dalam bidang pemenuhan dan perlindungan hak anak,” tutur Samsul yang juga wakil ketua LPAI pusat.
Disisi lain, ini adalah bentuk dari implementasi UU PA di bidang partisipasi masyarakat.
Senada dengan Samsul, Sekretaris LPAI Jateng Dhinar Sasongko menambahkan, dari data dan laporan pengaduan jenis pelanggaran hak anak yang diterima antara lain kejahatan seksual, bullying, Perebutan hak asuh, kekerasan fisik, kekerasan psikis hingga penelantaran.