KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

LSM Diperiksa Usai Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Polisi: Dugaan Pemerasan

LSM Diperiksa Usai Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Polisi: Dugaan Pemerasan

LSM Diperiksa Usai Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Polisi: Dugaan Pemerasan

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes diperiksa oleh kepolisian. Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku LSM itu sempat mendamaikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh enam remaja berinisial AF (18), FH (16), DAP (16), AM (17), AKM (17) dan AI (19) terhadap gadis berinisial W tanpa melibatkan kepolisian.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, ada salah satu orangtua pemerkosaan terhadap korban di Brebes melaporkan LSM BPPI. Saat ini pihaknya tengah menindak lanjuti laporan itu.

“Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Disisi lain, Iqbal mengaku memang tengah mendalami proses mediasi yang dilakukan LSM tersebut tanpa sepengetahuan kepolisian. Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk pelaku pemerkosaan gadis desa Sengon, kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran atensi terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” paparnya.

Disisi lain, informasi yang diterima seluruh keluarga pemerkosa gadis di Brebes saat proses mediasi diminta untuk menyiapkan uang senilai Rp. 200 juta agar kasus ini bisa damai atau tidak terjerat hukum. Kemudian ditawar menjadi Rp. 70 juta dan terkumpul RP. 62 juta.

Akan tetapi, pihak yang mengaku LSM hanya memberikan uang kepada keluarga korban sebesar Rp. 30 juta. Oleh karena itu, pihak keluarga pelaku pemerkosaan menyebut ada penggelapan dan penipuan terkait mediasi itu.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]