KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

LSM Diperiksa Usai Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Polisi: Dugaan Pemerasan

LSM Diperiksa Usai Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Polisi: Dugaan Pemerasan

LSM Diperiksa Usai Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes, Polisi: Dugaan Pemerasan

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Sejumlah orang yang mengaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Brebes diperiksa oleh kepolisian. Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku LSM itu sempat mendamaikan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh enam remaja berinisial AF (18), FH (16), DAP (16), AM (17), AKM (17) dan AI (19) terhadap gadis berinisial W tanpa melibatkan kepolisian.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, ada salah satu orangtua pemerkosaan terhadap korban di Brebes melaporkan LSM BPPI. Saat ini pihaknya tengah menindak lanjuti laporan itu.

“Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Disisi lain, Iqbal mengaku memang tengah mendalami proses mediasi yang dilakukan LSM tersebut tanpa sepengetahuan kepolisian. Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk pelaku pemerkosaan gadis desa Sengon, kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut.

“Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran atensi terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan,” paparnya.

Disisi lain, informasi yang diterima seluruh keluarga pemerkosa gadis di Brebes saat proses mediasi diminta untuk menyiapkan uang senilai Rp. 200 juta agar kasus ini bisa damai atau tidak terjerat hukum. Kemudian ditawar menjadi Rp. 70 juta dan terkumpul RP. 62 juta.

Akan tetapi, pihak yang mengaku LSM hanya memberikan uang kepada keluarga korban sebesar Rp. 30 juta. Oleh karena itu, pihak keluarga pelaku pemerkosaan menyebut ada penggelapan dan penipuan terkait mediasi itu.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
[pekok2]