URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, Noegroho Agoes Setijono, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peringatan ini disampaikan di Salatiga pada akhir Juli 2025 menyusul maraknya aksi oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga melalui WhatsApp dan telepon, lalu meminta data pribadi seperti foto KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Marak Modus Minta Data Pribadi, Disdukcapil Salatiga Imbau Warga Lebih Waspada

Marak Modus Minta Data Pribadi, Disdukcapil Salatiga Imbau Warga Lebih Waspada

Marak Modus Minta Data Pribadi, Disdukcapil Salatiga Imbau Warga Lebih Waspada

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, Noegroho Agoes Setijono, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peringatan ini disampaikan di Salatiga pada akhir Juli 2025 menyusul maraknya aksi oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga melalui WhatsApp dan telepon, lalu meminta data pribadi seperti foto KTP dan Kartu Keluarga (KK).
 foto  dok IST
Suasana Pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Salatiga Noegroho Agoes Setijono menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan terkait aktifasi Identitas Kependudukan Digital ( IKD). Pasalnya, belakangan ini marak aksi dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan dari Disdukcapil yang meminta data pribadi.

“ Modusnya pelaku menghubungi via Whatshap terlebih dahulu, kemudian menelpon. Dalam komunikasi ini pelaku meminta data diri via WA, semisal foto KK, foto KTP dan data yang lain. Data ini disalahgunakan oleh peminta data ( pelaku) yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil. Ini bukan hanya terjadi di Salatiga, namun juga di daerah-daerah lain,” kata Noegroho.

Noegroho menegaskan, data pribadi tersebut bisa disalahgunakan oleh pelaku dan apapun itu yang namanya data pribadi jangan mudah diberikan kepada orang lain. “ Untuk itu kepada segenap warga Salatiga yang dihubungi oleh seseorang yang mengaku pegawai Dukcapil, yang meminta data pribadi jangan diberi. Masyarakat jangan mudah percaya ketika ada yang menghubungi via WA maupun telepon yang mengaku dari Disdukcapil,” tandasnya.

Dikatakannya, Disdukcapil Salatiga tiak pernah menghubungi masyarakat via Whatshap ataupun telepon untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan berupa identitas kependudukan digital maupun layanan lainnya . “ Layanan petugas Disdukcapil Kota Salatiga dilakukan offline di kantor melalui petugas yang sudah mengkonfimasi sebelumnya WA online dengan nomer 085 701 701 704, dan semuanya gratis,” jelasnya.

Noegroho menegaskan, pegawai Didukcapil tidak pernah menghubungi untuk meminta data pribadi kepada penduduk, kecuali sebelumnya sudah ada perjanjian saat di bertemu pelayanan. “ Semisal saat di kantor pelayanan ada kekurangan data, namun itu pun sangat terbatas. Prinsipnya hati-hati dan jangan mudah percaya ketika dihubungi seseorang untuk meminta data pribadi,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved