KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Marak Tawuran Saat Ramadan, Jajaran Polrestabes Semarang Giatkan Patroli

Marak Tawuran Saat Ramadan, Jajaran Polrestabes Semarang Giatkan Patroli

Marak Tawuran Saat Ramadan, Jajaran Polrestabes Semarang Giatkan Patroli

SEMARANG – Memasuki bulan suci ramadan, di Kota Semarang marak terjadinya tawuran atau kontak fisik antar kampung maupun antar kelompok dimana rata-rata dilakukan oleh anak-anak yang masih dibawah umur.

Data yang diperoleh, baru tiga hari dari mulai tanggal 3 sampai 5 April 2022 pelaksanaan ibadah puasa, kepolisian telah mencatat setidaknya tiga kali aksi tawuran yang dilakukan oleh antar kampung maupun antar kelompok. Tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama terjadi di Karang Kimpul, Kaligawe, Kecamatan Gayamsari.

Lalu TKP kedua terjadi di Jalan Cucut, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara. Dan TKP yang terakhir berada di wilayah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan.

“Untuk tawuran TKP Tlogosari masih dalam proses penyelidikan. Dilihat dari video yang beredar, itu tawuran menggunakan sarung yang kayanya diduga diisi oleh benda,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, Rabu (6/4/2022).

Ia mengatakan, untuk mengatasi dan meminimalisir aksi tawuran yang terjadi di Kota Semarang, pihaknya akan bekerja sama dengan jajaran Polsek melakukan patroli di tempat-tempat yang sering terindikasi dijadikan ajang kontak fisik antar kelompok.

“Kita akan menggerakan tim patroli dari Polrestabes maupun Polsek jajaran termasuk Tim Elang akan mengamankan titik-titik rawan terjadi aksi tawuran,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika aksi tawuran memang sudah terjadi, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap orang-orang yang terindikasi tergabung dalam aksi kekerasan tersebut. Hal itu, harus dilakukan untuk memberi efek jera dan hukuman bagi pelaku tawuran.

“Apabila terjadi seperti ini dan apalagi sampai viral, kita akan segera dalami, selidiki dan kita ungkap pelakunya. Dan minimal dengan adanya rilis kasua seperti biasanya bisa memberikan efek jera agar tidak mengulangi tawuran lagi,” terangnya.

Menurutnya, aksi tawuran terjadi karena adanya saling tantang menantang antar kelompok lewat media sosial. Ia pun kuga kaget, dari pengakuan pelaku tawuran yang sudah diamankan, kegiatan kontak fisik yang membahayakan ini adalah tradisi yang sudah lama dilakukan saat memasuki bulan ramadan.

“Ada tantang-tantangan begitu, dikhawatirkan apabila tidak dicegah bisa ada korban. Dari pelaku memang ini dianggap tradisi atau budaya padahal mungkin hanya kebiasaan yang negatif bukan tradisi karena kalau tradisi harusnya yang baik-baik. Kalau ini (tawuran) turun temurun yang dilaksanakan,” ucapnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]