URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Memasuki tahun ajaran 2022/2023, seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Semarang mulai menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Salah satunya adalah SMPN 3 Ungaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Masuki Tahun Ajaran Baru, SMPN 3 Ungaran Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Masuki Tahun Ajaran Baru, SMPN 3 Ungaran Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Masuki Tahun Ajaran Baru, SMPN 3 Ungaran Siap Terapkan Kurikulum Merdeka

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo memberikan pengarahan pada siswa baru SMPN 3 Ungaran saat kegiatan MPLS, Senin (11/7/2022). (Foto/win)
featured-img

UNGARAN – Memasuki tahun ajaran 2022/2023, seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Semarang mulai menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Salah satunya adalah SMPN 3 Ungaran.

Hari pertama penyelenggaraan MPLS di SMPN 3 Ungaran pada Senin (11/7/2022), diikuti oleh 351 siswa baru. Mereka akan menjalani kegiatan orientasi tersebut selama tiga hari.

“Materi MPLS yang diberikan menitikberatkan pada pengenalan lingkungan fisik, sosial serta pendidikan karakter,” ujar Kepala SMPN 3 Ungaran Sarbun Hadi Sugiarto.

Pasca kegiatan MPLS tersebut, lanjut Sarbun, seluruh peserta didik akan menjalani kegiatan belajar mengajar secara normal dengan penerapan Kurikulum Merdeka.

“Bentuk struktur Kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler,” sambung Sarbun.

Dijelaskan Sarbun, projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut.

“Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek penguatan profil Pelajar Pancasila dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo menuturkan total ada 455 SD dan 52 SMP baik negeri dan swasta yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 ini.

“Sesuai Permendikbud, penerapan kurikulum tersebut pada siswa kelas 1 dan 4 SD serta seluruh siswa SMP. Tentunya dengan persetujuan antara orang tua dan para guru,” jelasnya.

Ditambahkan Katon, pada Kurikulum Merdeka terdapat banyak perbedaan dengan Kurikulum 2013 yang digunakan sebelumnya. Oleh karenanya setiap satuan pendidikan wajib melakukan penyesuaian.

“Di tingkat SD ada 9 mata pelajaran, sedangkan SMP ada 11. Ini yang akan disesuaikan oleh masing-masing satuan pendidikan. Intinya peserta didik bebas memilih pelajaran yang diminati sesuai bakat, minat dan aspirasi kariernya, sehingga ‘beban’ belajar setiap mata pelajaran lebih sedikit,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved