URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Karena mencuri Bebek, dua pemuda asal Pabelan di tangkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Keduanya mencuri bebek disebuah kandang yang terletak di Kampung Legok Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, Selasa (7/7/2022), pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mengaku Kecewa, Pria Asal Pabelan Nekat Curi Bebek di Kauman Kidul

Mengaku Kecewa, Pria Asal Pabelan Nekat Curi Bebek di Kauman Kidul

Mengaku Kecewa, Pria Asal Pabelan Nekat Curi Bebek di Kauman Kidul

Dua tersangka pencurian bebek saat memberikan keterangan didepan Kapolres Salatiga Indra Mardiana
Dua tersangka pencurian bebek saat memberikan keterangan didepan Kapolres Salatiga Indra Mardiana
featured-img

Karena mencuri Bebek, dua pemuda asal Pabelan di tangkap jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Keduanya mencuri bebek disebuah kandang yang terletak di Kampung Legok Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, Selasa (7/7/2022), pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kedua tersangka tersebut Muhamad Zainudin (29) dan Herwanto (29) warga dikecamatan Pabelan Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana didampingi Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, saat menggelar konferensi pers di pendopo mapolres mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari pemilik bernama Anggi Nurega (23) Benggol RT 002 RW 004 Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga. Pelaku melakukan pencurian dengan cara melompat pagar rumah dan masuk lewat jendela.

“Pencurian itu kali pertama diketahui oleh korban pada saat ke kandang bebek miliknya untuk mengambil telor. Korban terkejut karena didapati bebek miliknya telah berkurang dari jumlah sebelumnya,”kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, melihat itu kemudian korban memberitahukan kepada saksi Muh Kharis dan melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan bebek milik korban hilang 27 ekor.

Selanjutnya, korban mendapat informasi dari saksi Nur yang menyebutkan bahwa pada Senin tanggal 06 Juni 2022 sekitar Pukul 20.00 wib didapati dua orang laki – laki telah menjual bebek sebanyak 27 ekor.

“Selanjutnya korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 27 ekor bebek ditafsir Rp.2 juta 700,”jelas Kapolres.

Tersangka saat digelandang kemapolres

Sementara itu, Zainudin pelaku pencurian mengaku telah menjual bebek hasil curianya seharga Rp 50 ribu per ekor.”Bebek hasil curian baru 10 yang dijual. Sedangkan 17 ekor belum dijual,”katanya.

Sementara itu saat wartawan peliput Polres Salatiga menanyakan bagaimana perasaan tersangka usai ditangkap Polisi, tersangka dengan santai menjawab”Saya kecewa,”

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved