RASIKAFM.COM | SALATIGA - Musibah kebakaran itu menimpa pabrik Briket CV. Prime Diva Briket didusun Jetis RT 08 RW 5 desa Patemon Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang,Kamis (24/08/2023) sore.
Kasus kebakaran pabrik briket ini terjadi diduga karena mesin oven terlalu panas.
Bahkan dalam catatan warga sekitar, musibah kebakaran pabrik briket arang tersebut telah terjadi tiga kali dalam kurun waktu 3 tahun.
Kepada rasikafm.com Komandan Regu PMK pos Tengaran, Kisworo mengatakan setelah pihaknya menerima informasi tentang kebakaran pabrik briket tersebut, dia dan pasukan segera mendatangi TKP, namun karena api yang besar, Damkar Tengaran kemudian meminta bantuan 2 unit mobil damkar dari kota Salatiga, “penyebab sementara kebakaran terjadi karena mesin oven yang terlalu panas, oleh pekerja, ruangan oven tersebut sudah berupaya dipadamkan namun tidak berhasil, sampai pmk datang ke TKP” ujar Kisworo.
Kisworo menambahkan, petugas PMK menerima info kebakaran pada pukul 14.37 wib. “menurut salah satu pegawai yang mengawasi bagian open, proses pembakaran briket sudah selesai pagi hari namun tiba-tiba kepulan asap muncul dari dalam open hingga memenuhi seluruh bagian bangunan. Setelah dilakukan pengecekan, open yang sudah dalam posisi mati ternyata terlihat adanya bara api dari bawah tumpukan briket” tambah Kisworo.
Sementara itu, Salah satu mandor perusahaan yang mengetahui kejadian ini langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Api baru berhasil dipadamkan pukul 16.48 wib setelah 3 PMK ke tkp.
Sementara itu menurut mbah Dirjo, warga Jetak, kebakaran di pabrik Arang itu tahun lalu juga terjadi namun apinya tidak sebesar sekarang, “kalo saya tidak salah ingat pabrik arang milik pak Bardi ini hari kamis tanggal 13 Agustus tahun 2020 juga pernah terbakar” ujar Dirjo.
Pantauan wartawan kebakaran dipabrik ini sempat menarik perhatian warga sekitar, apalagi kebakaran terjadi sore hari saat bubaran karyawan pabrik disekitar Klero, Butuh dan Tengaran.
– Kisworo saat diwawancarai Rasika
– Suasana saat PMK memadamkan pabri kareng Patemon