URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berlatar belakang keluarga Katolik, Petrus Yustinus Parito (73) mewakafkan tanah untuk kepentingan masjid. Parito mewakafkan tanahnya untuk kepentingan Masjid Al Ikhlas di Perum Taman Manunggal Asri, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Meski Beda Agama, Parito Serahkan Wakaf Tanah Untuk Dibangun Masjid

Meski Beda Agama, Parito Serahkan Wakaf Tanah Untuk Dibangun Masjid

Meski Beda Agama, Parito Serahkan Wakaf Tanah Untuk Dibangun Masjid

featured-img

Meski berlatar belakang keluarga Katolik, namun mewakafkan tanah untuk kepentingan masjid, sudah berkali-kali dilakukan oleh Petrus Yustinus Parito (73), warga RT 3 RW 4 Jalan Manggsari, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Kali ini dia mewakafkan tanahnya untuk kepentingan Masjid Al Ikhlas di Perum Taman Manunggal Asri, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Di hadapan pengurus tanah wakaf dari KUA Kecamatan Tengaran, PY Parito menyerahkan sertifikat tanah seluas 133 m2, kepada penerima wakaf (Nadhir) Arief Syarifudin S. Sos. Selanjutnya sertifikat diserahkan kepada Ketua Takmi Masjid Al Ikhlas, Ibnu Nadhir. ”Memang saya nonmuslim, tetapi untuk kepentingan ibadah, saya serahkan tanah dari Tuhan pencipta alam ini, untuk digunakan kepentingan ibadah umat muslim,” kata PY Parito, setelah penyerahan sertifikat di Masjid Al Ikhlas, Kamis (3/2) siang.

Menurut Parito, keluarga ayah, kakek dan buyutnya juga melaksanakan hal yang sama untuk kepentingan ibadah, dengan mewakafkan tanah mereka. Ada yang untuk kepentingan masjid di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, dan kepentingan gereja. ”Saya yakin tanah untuk kepentingan masjid pasti akan lebih bermanfaat,” ujar ayah tiga putra, tiga mantu, dan tiga cucu tersebut.

Arief Syarifudin mengungkapkan rasa syukur, karena legalitas masjid telah sah menjadi wakaf. Dia juga berterima kasih kepada PY Parito secara ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentigan masjid. Apa yang dilakukan PY Parito tersebut menunjukkan semangat beribadah dan menjaga kerukunan, meskipun berbeda agama. PY Parito sudah dianggap sebagai orang tua oleh warga setempat.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Tengaran, Amat Mulyoko menjelaskan, pihaknya ikut bertanggungjawab menyelesaikan persoalan wakaf untuk kepentingan masjid. Dia salut dengan PY Parito yang secara sukarela menyerahkan tanahnya sebagai wakaf masjid Al Ikhlas. Amat Mulyoko mendoakan agar keluarga PY Parito dan anak cucunya diberi kemudahan dan kesehatan dalam beraktivitas selama hidupnya, serta dimudahkan rizki dari Allah Swt. Adapun penyerahan wakaf tanah masjid tersebut disaksikan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, dan warga setempat. ( rief )

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara