URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berlatar belakang keluarga Katolik, Petrus Yustinus Parito (73) mewakafkan tanah untuk kepentingan masjid. Parito mewakafkan tanahnya untuk kepentingan Masjid Al Ikhlas di Perum Taman Manunggal Asri, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Meski Beda Agama, Parito Serahkan Wakaf Tanah Untuk Dibangun Masjid

Meski Beda Agama, Parito Serahkan Wakaf Tanah Untuk Dibangun Masjid

Meski Beda Agama, Parito Serahkan Wakaf Tanah Untuk Dibangun Masjid

featured-img

Meski berlatar belakang keluarga Katolik, namun mewakafkan tanah untuk kepentingan masjid, sudah berkali-kali dilakukan oleh Petrus Yustinus Parito (73), warga RT 3 RW 4 Jalan Manggsari, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Kali ini dia mewakafkan tanahnya untuk kepentingan Masjid Al Ikhlas di Perum Taman Manunggal Asri, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Di hadapan pengurus tanah wakaf dari KUA Kecamatan Tengaran, PY Parito menyerahkan sertifikat tanah seluas 133 m2, kepada penerima wakaf (Nadhir) Arief Syarifudin S. Sos. Selanjutnya sertifikat diserahkan kepada Ketua Takmi Masjid Al Ikhlas, Ibnu Nadhir. ”Memang saya nonmuslim, tetapi untuk kepentingan ibadah, saya serahkan tanah dari Tuhan pencipta alam ini, untuk digunakan kepentingan ibadah umat muslim,” kata PY Parito, setelah penyerahan sertifikat di Masjid Al Ikhlas, Kamis (3/2) siang.

Menurut Parito, keluarga ayah, kakek dan buyutnya juga melaksanakan hal yang sama untuk kepentingan ibadah, dengan mewakafkan tanah mereka. Ada yang untuk kepentingan masjid di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, dan kepentingan gereja. ”Saya yakin tanah untuk kepentingan masjid pasti akan lebih bermanfaat,” ujar ayah tiga putra, tiga mantu, dan tiga cucu tersebut.

Arief Syarifudin mengungkapkan rasa syukur, karena legalitas masjid telah sah menjadi wakaf. Dia juga berterima kasih kepada PY Parito secara ikhlas mewakafkan tanahnya untuk kepentigan masjid. Apa yang dilakukan PY Parito tersebut menunjukkan semangat beribadah dan menjaga kerukunan, meskipun berbeda agama. PY Parito sudah dianggap sebagai orang tua oleh warga setempat.

Sementara itu Kepala KUA Kecamatan Tengaran, Amat Mulyoko menjelaskan, pihaknya ikut bertanggungjawab menyelesaikan persoalan wakaf untuk kepentingan masjid. Dia salut dengan PY Parito yang secara sukarela menyerahkan tanahnya sebagai wakaf masjid Al Ikhlas. Amat Mulyoko mendoakan agar keluarga PY Parito dan anak cucunya diberi kemudahan dan kesehatan dalam beraktivitas selama hidupnya, serta dimudahkan rizki dari Allah Swt. Adapun penyerahan wakaf tanah masjid tersebut disaksikan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, dan warga setempat. ( rief )

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga