URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Iwan Boedi Prasetijo Paulus ditemukan terbunuh di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam. Kasus kematian Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini masih misterius dan belum terungkap.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Misteri Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap

Misteri Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap

Misteri Pembunuhan Iwan Boedi Belum Terungkap

featured-img

SEMARANG – Iwan Boedi Prasetijo Paulus ditemukan terbunuh di CV Family Kawasan Marina Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) malam. Kasus kematian Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini masih misterius dan belum terungkap.

Banyak masyarakat umum yang berspekulasi bahwa pembunuhan Iwan Boedi ada kaitannya dengan salah satu kasus korupsi di Kota Semarang. Sebab, sehari sebelum dinyatakan hilang yakni pada 24 Agustus 2022, Iwan dilaporkan hilang dan diduga dibunuh ketika akan menjalani pemeriksaan atau klarifikasi oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng.[irp posts=”43271″ name=”Saksi Pembunuhan Iwan Boedi Ajukan Perlindungan ke LPSK”]

Apalagi, Iwan juga telah menyetujui surat undangan sebagai saksi dari kepolisian terkait kasus pensertifikatan tanah fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan utility dari PT. KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen Kota Semarang pada tahun 2010-2015. Namun, pada Kamis, 25 Agustus 2022 sesuai surat undangan yang telah diterima, Iwan tidak hadir tanpa adanya pemberitahuan yang jelas.

Diketahui, saat didapati tak bernyawa, kondisi jasad Iwan dalam keadaan tak utuh tanpa kepala, kedua tangan dan kaki kanan. Setelah pria kelahiran 2 April 1971 ini dibunuh, tubuhnya lalu dibakar bersama motor dinasnya.

Terlepas dari isu-isu yang ada, kepolisian dari Polrestabes Semarang dan Polda Jateng juga melakukan pengembangan terkait adanya alasan lain yang membuat Iwan dieksekusi oleh pelaku. Informasi yang didapat dari kepolisian, ada beberapa motif selain korupsi yang sedang dikembangkan diantaranya masalah asmara, keluarga dan utang piutang.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait barang bukti yang diada seperti CCTV dan alat bukti lainnya yang ditemukan di lokasi Iwan ditemukan terbunuh. Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari saksi-saksi termasuk rekan kerja dan keluarga korban untuk mencari titik terang atas kasus kematian ini.

“Secara signifikan belum ada perkembangan. Tapi kita terus lakukan upaya-upaya pemeriksaan kepada para saksi dan barang bukti. Kita terus merangkai itu untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di CV Family Kawasan Marina Semarang belum lama ini.

“Kita telah amankn alat bukti antara lain keterangan saksi dan bukti digital misalnya CCTV yang dari titik ini (CV Family) kemudian titik-titik lain. Dan ini sudah kita dapatkan tinggal bagaiaman memfokuskan proses pemeriksaan dan penyelidikan untuk mendapatkan dan mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Irwan mengaku, dari puluhan saksi yang ia periksa, tiga diantaranya sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski demikian, Irwan tidak tahu pasti apakah permohonan ini diterima sebab masih dirapatkan oleh LPSK.

“Kita juga telah menyampaikan progres penanganan perkara yang kita tangani mulai dari laporan awal hilangnya Iwan dan olat TKP (tempat kejadian perkara) kemudian pengumpulan barang bukti dan seterusnya. Lalu ada keterangan saksi yang kita mintai informasi sejauh ini. Tapi apakah permohonan perlindungan diterima oleh LPSK masih dalam penelitian mereka,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan tiga saksi yang mengajukan permohonan perlindungan berasal dari luar keluarga Iwan Boedi. Namun, dari perhohonan para saksi ini, Edwin belum dapat memastikan apakah permintaan bantuan perlindungan ini ada kaitanya dengan pelaku yang mempunyai kekuatan, backingan atau kebal terhadap hukum.

Hal ini karena para pelaku belum ada yang tertangkap dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Meski demikian, Edwin mengaku permohoan perlindungan dari saksi sudah wajar diajukan meskipun kasus yang sedang dialmi tidak begitu besar.

Karena menurutnya bantuan perlindungan adalah bentuk upaya LPSK untuk menjauhkan dari potensi ancaman yang membahayakan keselamatan bagi para saksi. “Sejauh ini dari pelaku belum ada satupun yang teridentifikasi maupun tertangkap. Artinya pelaku belum ketahuan siapa dan kalau pelaku kemudian juga merasa khawatir akan kesaksian para saksi mungkin saja pelaku akan melakukan sesuatu seperti mengancam keselamatan bagi saksi. Jadi kekhawatiran itu yang mendorong para saksi ini mengajukan perlindungan,” bebernya.

“Pelaku bukan orang biasa ini saya juga kurang tahu mungkin kini masih mencari tahu termasuk penyidik jadi kita belum tahu siapa pelakunya tetapi tentu wajar kekhawatiran saksi ini krena mereka punya keterangan yang bisa memberikan peristiwa ini lebih terang. Jadi asumsi dugaan potensi kekhawatiran saksi ini menurut kami wajar,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved