URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polisi mengungkapkan motif penyerangan sekelompok remaja di exit tol Ungaran pada Minggu dini hari lalu. Para pelaku menggunakan senjata tajam dan minuman keras jenis tuak sebelum melakukan aksinya. Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein, menyampaikan bahwa 4 dari 5 orang tersangka penyerangan berhasil diamankan dan 1 orang masih dalam pengejaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Motif Penyerangan di Exit Tol Ungaran Terungkap, Tersangka Tenggak Tuak Terlebih Dahulu

Motif Penyerangan di Exit Tol Ungaran Terungkap, Tersangka Tenggak Tuak Terlebih Dahulu

Motif Penyerangan di Exit Tol Ungaran Terungkap, Tersangka Tenggak Tuak Terlebih Dahulu

Sat Reskrim Polres Semarang menunjukkan sejumlah barang bukti peristiwa penyerangan di exit tol Ungaran, Senin (3/4/2023).

(Foto/win)

Sat Reskrim Polres Semarang menunjukkan sejumlah barang bukti peristiwa penyerangan di exit tol Ungaran, Senin (3/4/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Polisi berhasil mengungkap motif penyerangan sekelompok remaja yang terjadi di sekitar kawasan exit tol Ungaran pada Minggu (26/3/2023) dini hari lalu. Diketahui, lima pelaku yang berhasil terekam kamera CCTV saat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, pesta minuman keras (miras) jenis tuak dahulu sebelum beraksi.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres Semarang di halaman ruang Sat Reskrim polres setempat, Senin (3/4/2023). Dalam keterangannya Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein menyampaikan Polres Semarang berhasil mengamankan 4 dari 5 orang tersangka penyerangan, sedangkan 1 orang berinisial S masih dalam pengejaran petugas.[irp posts=”58447″ ]

“Kami hadirkan disini 1 tersangka dewasa yaitu AP (19), sementara 3 tersangka lainnya tidak bisa kami hadirkan karena masih di bawah umur,” ungkapnya.

Dijelaskan Hussein, motif dari para tersangka melakukan penyerangan dikarenakan pengaruh minuman alkohol, dan para pelaku membawa senjata tajam dengan dalih untuk menjaga diri dan membawa bendera bertuliskan “Semarang Gangster” untuk mencari jati diri kepada pengguna jalan.

“Seluruh tersangka sudah dilakukan penahanan, namun ada perbedaan perlakuan kepada tersangka dewasa dengan yang di bawah umur,” terangnya.

Sementara tersangka AP di hadapan awak media mengaku turut emosi karena melihat korban tidak memberikan rokok saat diminta oleh para tersangka.

“Ditambah lagi setelah saya dan teman teman yang lain habis minum tuak,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kepada para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan. Bagi tersangka di bawah umur disesuaikan dengan Undang-Undang atau sistem peradilan anak sesuai tertuang pada UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, segera mendapatkan sambungan listrik setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah mengoordinasikan percepatan pemasangan bersama Pemerintah Kecamatan Sumowono dan PLN, termasuk pembangunan trafo baru serta penyelesaian administrasi agar kebutuhan dasar warga segera terpenuhi.
Bupati Semarang Pastikan Rumah Muhroji yang Gelap Selama Dua Dekade Segera Terang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved