URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Musisi lokal asal Banyubiru, Kabupaten Semarang, Purwadi, yang dikenal sebagai Ipung Mr. Boy, merilis lagu terbaru berjudul "Penyiar Radio" pada awal September 2024. Lagu bergenre Jawa ini didedikasikan untuk para penyiar radio di Kabupaten Semarang dan sekitarnya, terinspirasi dari pengamatan Ipung terhadap keceriaan para penyiar di udara yang seringkali tidak mencerminkan kondisi batin mereka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mr. Boy, Hadirkan Karya Terbarunya Bertajuk Penyiar Radio

Mr. Boy, Hadirkan Karya Terbarunya Bertajuk Penyiar Radio

Mr. Boy, Hadirkan Karya Terbarunya Bertajuk Penyiar Radio

Mr. Boy alias Purwadi

Foto dok IST

Mr. Boy alias Purwadi
Featured Image

RASIKAFM.COM | BANYUBIRU – Musisi lokal asal Banyubiru, Kabupaten Semarang, Purwadi atau yang biasa disapa Ipung Mr. Boy, kembali hadir dengan karya terbarunya yang berjudul Penyiar Radio. Sesuai dengan judulnya, lagu ini menonjolkan suasana khas dunia radio, di mana pada bagian awal terdapat sisipan suara seorang penyiar radio berbahasa Jawa yang memperkenalkan sosok penyanyi.

Ipung mengungkapkan bahwa lagu yang ia buat bergenre Jawa ini secara khusus didedikasikan kepada para penyiar radio di kabupaten Semarang dan sekitarnya. Menurut pria yang juga pemilik Klinik Rawat Inap Anugerah di Kabupaten Semarang ini, inspirasi dari lagu tersebut muncul dari hal-hal sederhana yang ia amati di sekitarnya.

“Sama seperti lagu Penyiar Radio ini. Saat itu saya sering diundang untuk bercerita tentang lagu-lagu yang saya buat di radio. Di tengah obrolan, saya membayangkan sosok para penyiar radio yang tampak selalu ceria di udara,” ungkap Ipung.

Dia menyadari bahwa seringkali apa yang terdengar di radio tidak selalu menggambarkan kenyataan yang dialami oleh para penyiar. Di balik suara ceria yang mereka tampilkan, belum tentu suasana hati mereka benar-benar seceria itu. Ipung merasa kagum akan kemampuan para penyiar untuk terus menyampaikan informasi dengan semangat, meskipun mungkin kondisi batin mereka tidak selalu mendukung.

“Dari pemikiran sederhana inilah saya kemudian terinspirasi membuat lagu Penyiar Radio, sebagai bentuk apresiasi kepada mereka,” jelas Ipung.

Ipung mengaku, proses penggarapan lagu ini berlangsung lebih cepat dari yang ia perkirakan. Lagu Penyiar Radio diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan, mulai dari ide hingga produksi. Lirik lagu ini ia tulis sendiri, selesai pada tanggal 4 Juli 2024, namun baru dipublikasikan secara masif awwal September ini.

Lagu berdurasi 5 menit 49 detik ini merupakan single ke-20 dari Ipung. Dalam pembuatan lagu tersebut, ia berkolaborasi dengan Pito Doannesta yang bertanggung jawab dalam aransemen musik.

Ipung berharap bisa memberikan semangat baru kepada para penyiar radio yang setiap hari menyampaikan informasi kepada masyarakat. Baginya, lagu ini juga merupakan pencapaian pribadi, karena ia berhasil memasukkan unsur sinden dan musik gamelan, yang sudah lama ia impikan.

“Meski teknologi berkembang pesat, radio masih menjadi teman setia masyarakat, terutama saat dalam perjalanan,” ujar Ipung, menegaskan bahwa radio tetap memiliki tempat khusus di hati pendengar.

Di akhir pesannya, Ipung menyatakan bahwa lagu Penyiar Radio adalah dedikasinya untuk para penyiar di mana pun mereka berada.

“Semoga mereka selalu ceria seperti saat siaran,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved