RASIKAFM. COM | SALATIGA – Dunia pendidikan di Salatiga kembali diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum guru di sebuah SD Negeri dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan tindakan tidak senonoh kepada muridnya. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas bila dugaan tersebut terbukti benar.
Kabar terkait:
“Kita sedang melakukan pendalaman oleh instansi terkait dan inspektorat,” tegas Robby, Rabu (30/7/2025).
Tak main-main, orang nomor satu di Salatiga itu menyatakan akan mengusulkan pemberhentian terhadap oknum tersebut dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang terbukti bersalah.
“Jika terbukti melakukan asusila, ya mau tidak mau nanti kita usulkan untuk diberhentikan dari pekerjaannya, dari ASN,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini, turut menyampaikan keprihatinannya atas kabar yang beredar tersebut.
“Dinas pendidikan tentu prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut. Jika benar-benar terbukti, sanksi yang akan diberikan tentu saja sesuai dengan ketentuan berlaku bagi ASN,” kata Nunuk saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, selain bertugas menegakkan disiplin, Dinas Pendidikan juga memiliki fungsi pembinaan.
“Dinas pendidikan telah memberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Dugaan kasus ini mencuat setelah orang tua siswa melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Salatiga. Kuasa hukum keluarga korban, Arif Maulana dari LBH Garda Keadilan Salatiga, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada dua korban yang mengadu.
Menurut Arif, dalam laporannya, para korban menyebut pelaku kerap mengajak mereka ke ruangan tertentu di lingkungan sekolah. Bahkan diduga memberikan iming-iming uang dan mengancam akan memindahkan sekolah korban jika tidak menuruti kemauan pelaku.