RASIKAFM – Polrestabes Semarang menyiapkan penyekatan pada H-7 dan H+7 Lebaran. Kasat Lantas Polrestabes AKBP Sigit menyebut, hanya melakukan penyekatan disatu titik yakni di tol Kalikangkung. Sedangkan untuk penyekatan di jalur arteri Kendal dan perbatasan Demak sudah berkoordinasikan dengan Polres tetangga. Sedangkan untuk penyekatan lainnya itu dilakukan masing-masing polres yang ada di kabupaten.
Guna mendukung penyekatan tersebut, akan didirikan Pos Lantas di Rest Area KM 424 bekerja sama dengan pihak tol, untuk membatasi kapasitas rest area. Nantinya, kendaraan yang masuk rest area dibatasi hanya 50 persen dari kapasitasnya. Petugas hanya memfilter kendaraan kendaraan yang bernopol luar kota dan akan di putar balik ke daerahnya.
Petugas kepolisian juga akan membubarkan warga yang berkumpul-kumpul di tempat-tempat umum dan juga di rest area. Operasi ini akan dilakukan bersama dengan TNI Polri dan Satpol PP.