URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Operasi Patuh Candi 2021, Tak Ada Tilang, Fokus Penanganan Covid-19

Operasi Patuh Candi 2021, Tak Ada Tilang, Fokus Penanganan Covid-19

Operasi Patuh Candi 2021, Tak Ada Tilang, Fokus Penanganan Covid-19

featured-img
Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo menyematkan pita kepada personil Polres Semarang tanda dimulainya giat Operasi Patuh Candi 2021 di halaman Mapolres Semarang, Senin (20/9/2021). (Foto/ Humas Polres Semarang)

UNGARAN – Polres Semarang menggelar kegiatan Apel Operasi Patuh Candi tahun 2021 di halaman Mapolres Semarang, Senin (20/9/2021). Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo.

Saat membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sigit menyampaikan dalam Operasi Patuh 2021 tujuannya untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

“Kegiatan Operasi Patuh 2021 dilakukan secara serentak oleh jajaran kepolisian di Indonesia selama 14 hari ke depan, dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Semarang,” ujarnya.

Dijelaskan Sigit, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis, terlebih saat ini pemerintah kembali memberikan kelonggaran untuk aktivitas masyarakat.

“Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang namun lebih pada pola preemtif dan preventif yang berupa tindakan simpatik humanis kepada masyarakat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polri,” terangnya.

Senada dengan Sigit, Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo menambahkan bahwa nantinya Operasi Patuh Candi yang dilaksanakan 2 minggu ini tidak ada penilangan.

“Dalam kegiatan operasi terpusat saat ini difokuskan dengan memberikan himbauan, memberikan leaflet dan pendidikan masyarakat dalam penanganan covid 19,” urainya. (win)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target