KABUPATEN SEMARANG – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ungaran terus menunjukkan capaian positif. Cakupan kepesertaan di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga kini telah menembus lebih dari 98 persen, diiringi komitmen peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Media Gathering 2026 BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bertema “Menguatkan Sinergi, Menebar Manfaat” yang digelar di Boemisora, Getasan, Kabupaten Semarang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, dr. Sri Mugirahayu, M.H., AAK., mengatakan tantangan yang kini dihadapi bukan lagi memperluas cakupan peserta, melainkan meningkatkan tingkat keaktifan kepesertaan, khususnya di Kabupaten Kendal.

“Untuk cakupan peserta di wilayah kerja kami sudah di atas 98 persen. Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga tingkat keaktifannya sudah di atas 80 persen sesuai target, sedangkan Kabupaten Kendal masih berada di kisaran 70 persen. Kami optimistis pada Oktober nanti dapat meningkat hingga setara dengan dua daerah lainnya,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Kesehatan terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah serta menggandeng badan usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah Kabupaten Kendal bahkan telah berkomitmen menambah sekitar 116 ribu peserta JKN melalui anggaran perubahan, sementara sejumlah perusahaan mulai didorong membantu pembayaran iuran masyarakat di sekitarnya.
Saat ini, layanan JKN di wilayah kerja Cabang Ungaran didukung sekitar 22 rumah sakit dan lebih dari 200 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang melayani sekitar 2,5 juta peserta.
Di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menegaskan komitmennya menjaga mutu pelayanan. Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi perhatian publik terhadap kasus pasien yang dikabarkan harus menunggu lama mendapatkan ruang rawat inap.
Menurut dr. Sri Mugirahayu, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan supervisi ke rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, mulai dari sistem pendaftaran, waktu tunggu pasien bertemu dokter, antrean farmasi, hingga ketersediaan tempat tidur.
Ia menjelaskan, khusus pasien yang datang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD), rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien meski ruang rawat inap sedang penuh.
“Untuk pasien dari IGD sudah ada SOP. Setelah kondisi kegawatdaruratannya ditangani, pasien dapat ditempatkan sementara di ruang transito sambil menunggu tempat tidur tersedia. Yang perlu terus diperbaiki adalah komunikasi kepada keluarga pasien agar memahami alur pelayanan yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Komitmen serupa juga disampaikan Direktur At-Tin Hospital Bawen, dr. H. Faris Amrullah, MARS., FISQua. Menurutnya, rumah sakit telah membangun sistem pelayanan terintegrasi agar pasien memperoleh penanganan secepat mungkin, baik melalui poliklinik maupun Instalasi Gawat Darurat.
Ia mengatakan At-Tin Hospital menjaga Bed Occupancy Rate (BOR) di kisaran 60 persen agar pelayanan tetap optimal dan waktu tunggu pasien dapat ditekan.
“Kami sudah menyiapkan sistem mulai dari pendaftaran, admisi, pelayanan di poliklinik hingga IGD. Harapannya pasien tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan. Salah satu yang terus kami benahi adalah memastikan dokter spesialis hadir tepat waktu sesuai jadwal praktik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga menghadirkan testimoni peserta JKN, Arif Arum Ningsih, penyintas kanker payudara yang telah menjalani pengobatan sejak 2022.
Arif mengaku sempat merasa takut dan cemas saat pertama kali didiagnosis menderita kanker. Namun kehadiran Program JKN membuat dirinya dapat menjalani seluruh rangkaian pengobatan tanpa terbebani biaya yang sangat besar.
“Seluruh proses pengobatan saya ditanggung BPJS Kesehatan. Pelayanannya ramah, obat-obatan tersedia, dan prosedurnya mudah. Saya bisa lebih tenang dan fokus menjalani pengobatan,” tuturnya.
Menanggapi kisah tersebut, dr. Sri Mugirahayu mengatakan pengalaman Arif menjadi bukti nyata bahwa Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko beban biaya pengobatan, khususnya untuk penyakit katastropik seperti kanker.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa JKN hadir bukan hanya saat sehat, tetapi menjadi perlindungan ketika menghadapi kondisi yang tidak pernah diharapkan. Karena itu kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bersama seluruh fasilitas kesehatan mitra agar peserta memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” pungkasnya.



