URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran melanda Pabrik PT. Dua Kelinci yang berada di Jalan Raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Selasa (23/11/2021)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pabrik PT Dua Kelinci Di Pati Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Pabrik PT Dua Kelinci Di Pati Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Pabrik PT Dua Kelinci Di Pati Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

featured-img

Kebakaran melanda Pabrik PT. Dua Kelinci yang berada di Jalan Raya Pati-Kudus, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol  M Iqbal Alqudusy, mengatakan saat ini Polri sudah berada di lokasi kejadian untuk membantu pemadaman dan evakuasi karyawan pabrik. Belum diketahui penyebab secara pasti kebakaran tersebut.

“Untuk penyebab masih dalam penyelidikan. Untuk tim INAFIS Polres Pati sudah berada di lokasi,” terang Iqbal kepada wartawan.

Ia menambahkan, disamping mobil pemadam kebakaran milik Pemda setempat, sejumlah kendaraan milik Polri didatangkan untuk mempercepat pemadaman api, termasuk water Canon milik Polres Pati dan Polres Kudus.

“Puluhan personil Polri dibantu Satpol PP serta TNI juga sudah diturunkan untuk membantu,” jelasnya.

Iqbal menerangkan, dugaan sementara api berasal dari  dalam gedung atau ruangan pengopenan kacang garing. Kebakaran diketahui saat petugas keamanan pabrik mendapat telepon terdapat api dan kebakaran di bagian pengopenan kacang garing.

“Kemudian dilakukan pemadaman dengan satu unit kendaraan pemadam, namun api belum juga padam dan semakin membesar serta merambat ke bagian gedung lain,” bebernya.

Kabidhumas menambahkan api mulai dapat dijinakkan selang waktu 2,5 jam dengan bantuan dari sembilan unit kendaraan pemadam kebakaran dan delapan unit kendaraan tangki air.

“Berdasarkan laporan, sejauh ini korban jiwa nihil dan kerugian materiil belum dapat ditaksir,” tambahnya.

Berdasar pantauan, saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Area kantor, gudang penyimpanan plastik dan ruang oven masih dilalap api.

“Sejauh ini masih sekitar 20 persen yang belum padam. Kami berharap masyarakat tenang dan tidak berkerumun di lokasi untuk mempercepat upaya pemadaman,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved