URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pakai Bronjong, Puluhan Ribu Paket Bantuan PPKM Darurat Mulai Disalurkan di Kabupaten Semarang

Pakai Bronjong, Puluhan Ribu Paket Bantuan PPKM Darurat Mulai Disalurkan di Kabupaten Semarang

Pakai Bronjong, Puluhan Ribu Paket Bantuan PPKM Darurat Mulai Disalurkan di Kabupaten Semarang

featured-img
Personel Kodim 0714/Salatiga dan Polres Semarang saat hendak menyalurkan bantuan PPKM Darurat berupa paket sembako di halaman pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (19/7/2021). (Foto/IST)

UNGARAN – Sebanyak 23ribu paket bantuan PPKM Darurat berupa sembako mulai disalurkan ke masyarakat penerima di Kabupaten Semarang. Pemberian bantuan itu ditandai dengan kegiatan Serbuan Bantuan Sosial Berjuang Bersama Melawan Covid-19 yang digelar di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Senin (19/7/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan bantuan itu bersumber dari berbagai elemen untuk meringankan beban masyarakat terdampak PPKM Darurat.

“Rinciannya ada bantuan Presiden melalui Kemensos. Melalui pemda 3000 paket beras masing-masing 5 kg, TNI melalui Kodim 0714/Salatiga sebanyak 8000 paket, Polres Semarang 3 ton beras, kelurga besar TNI 3 ton, Ketua DPRD Jateng 50 ton, bantuan pribadi Ketua DPRD Jateng 3,5 ton beras, BPBD senilai Rp500 juta , PMI Kabupaten Semarang 50 juta,” ujar Ngesti.

Dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu pihaknya masih terus berusaha mengumpulkan bantuan untuk disalurkan kepada penerimanya.

“Sambil penyaluran berjalan, kami juga masih berusaha mencari bantuan lagi. Selain beras, gula, minyak goreng dan sebagainya alhamdulillah dapat tambahan dari pak Dandim sebanyak 700 karton mi instan. Kami juga sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut menyumbang APD, vitamin, hand sanitizer dan disinfektan,” urai Ngesti.

Mekanisme penyalurannya, lanjut Ngesti akan diberikan langsung kepada penerima sasaran agar lebih efektif.

“Kami berkoordinasi dengan TNI Polri untuk mengantar langsung ke rumah-rumah penerima bantuan. Seperti yang bisa dilihat ini, pakai sepeda motor yang ada bronjongnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan,” ungkapnya.

Komandan Kodim 0714/Salatiga Letkol (Inf) Loka Jaya Sembada menyampaikan bantuan yang disalurkan melalui pihaknya akan dikoordinasikan dengan Pemkab Semarang agar tepat sasaran.

“Kebetulan kami mengampu dua wilayah, Kabupaten Semarang dan Salatiga. Total bantuan Presiden yang disalurkan melalui kami ada 50 ton beras. Khusus di Kabupaten Semarang akan kami distribusikan sebanyak 40 ton atau 8.000 paket mengingat wilayahnya lebih luas. Selain itu masih kami tambah paket beras dan sembako sebanyak 3 ton serta 700 karton mi instan. Teknisnya, kami koordinasi dengan Pemkab dan Polres agar merata dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Sementara Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menuturkan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang dinilai efektif.

“Kami lihat TNI Polri mamupun Pemkab Semarang sudah optimal dalam menerapkan PPKM Darurat. Potensi kerumunan sudah bisa dieliminir, warung makan sudah mematuhi. Demikian pula dengan penutupan dan penyekatan ruas tol bisa mengurangi mobilitas masyarakat,” jelas Kapolres. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved