URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kawasan wisata Bandungan di Kabupaten Semarang telah mengalami transformasi yang signifikan, terutama dalam pembangunan Alun-alun Bandungan dan penataan kawasan pasar bunga, sayur, dan buah. Pelaksanaan penataan tersebut berhasil mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasar Bunga Bandungan, Sentra Florikultura Kabupaten Semarang

Pasar Bunga Bandungan, Sentra Florikultura Kabupaten Semarang

Pasar Bunga Bandungan, Sentra Florikultura Kabupaten Semarang

Aneka bunga potong tersedia di Pasar Bunga Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto: win

Foto: win

Aneka bunga potong tersedia di Pasar Bunga Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini telah bersolek menjadi salah satu primadona daya tarik wisata (DTW). Mulai dari pembangunan Alun-alun Bandungan, hingga penataan kawasan pasar bunga, sayur dan buah.

Dahulu, orang-orang selalu mengeluhkan problem kemacetan lalu lintas hingga kondisi pasar yang semrawut. Para pedagang jajanan, buah, sayur dan bunga berderet memadati sepanjang jalan mulai dari area kantor Kecamatan Bandungan hingga kawasan yang sekarang difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun, sejak dilakukan penataan pada 2021 lalu, secara perlahan keluhan masyarakat itu tereliminasi. Para pedagang di Pasar Bandungan lama direlokasi ke tempat baru yang telah disiapkan sebelumnya agar lebih tertata. Salah satunya adalah pasar bunga potong yang sebelumnya memadati sepanjang ruas jalan di depan kantor Kecamatan Bandungan akhirnya dipindahkan ke lokasi yang sekarang, yakni di Desa Jetis, berjarak lebih kurang 1 kilometer dari lokasi yang lama.

Purnomo (36), Direktur BUMDes Jetis Juara menuturkan, saat ini total terdapat 350 orang yang tergabung dalam paguyuban Pasar Bunga Bandungan. Jumlah itu terdiri dari pedagang dan petani bunga. Tidak hanya dari Kecamatan Bandungan saja, melainkan juga dari Kecamatan Sumowono dan Ambarawa.

“Awalnya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga kita bentuk BUMDes pada 2021 baru kemudian menyusul paguyubannya,” ujarnya saat ditemui di Pasar Bunga Jetis, Bandungan, Sabtu (4/11/2023).

Koleksi bunga yang ada di Pasar Bunga Bandungan juga terbilang lengkap. Mulai dari krisan, aneka mawar, peacock, sedap malam, anyelir, hingga daun ceplok piring khas lereng pegunungan ditransaksikan di pasar ini mulai jam 00.00 hingga 09.00 WIB. Harga juga cukup terjangkau, mulai dari Rp5 ribu per ikat untuk jenis bunga peacock hingga Rp20 ribu untuk bunga krisan setiap ikatnya.

“Biasanya untuk keperluan dekorasi. Pengiriman ke Kota Semarang, Solo, Jogja, dan sebagian Jawa Timur,” kata Purnomo.

Keberadaan Pasar Bunga Bandungan ini turut menyumbang PADes Jetis hingga lebih dari Rp200 juta per tahun. Jumlah itu dimungkinkan akan bertambah mengingat saat ini tengah dilakukan pembangunan kios untuk menampung pedagang bunga. Dari berbagai aspirasi yang masuk, setidaknya ada 200 kios yang diusulkan untuk dibangun. Namun, dari pihak BUMDes Jetis Juara untuk sementara akan membangun 150 kios terlebih dahulu.

“Target PADes kita naikkan jadi Rp400 juta per tahun,” ungkapnya.

Untuk memenuhi target itu, para penjual bunga tabur yang selama ini belum ‘menginduk’ ke Pasar Bunga Bandungan diharapkan bisa digandeng. Hal itu sejalan dengan pembangunan dan pengembangan pasar. Semakin cepat pembangunan, maka semakin memudahkan para penjual bunga tabur tersentralisasi.

“Selama ini masih berlokasi di atas (dekat pasar sayur). Harapannya pembangunan segera selesai sehingga bisa ikut ke sini semua,” paparnya.

Melihat animo pembeli yang datang, baik skala kecil ataupun partai besar, tidak dipungkiri perputaran bunga potong yang ditransaksikan terbilang stabil. Peningkatan penjualan akan naik tajam pada momen-momen tertentu, seperti lebaran dan musim hajatan. Saat momen tersebut, bunga potong jamak dijadikan pemanis ruangan serta dekorasi panggung pelaminan.

“Sebenarnya setiap hari standar, perputaran bunga cukup besar dan stabil. Paling menurun saat bulan Suro (Muharam) karena banyak orang tidak menggelar pesta pernikahan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan
Polres Semarang meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau dengan memperkuat kesiapsiagaan personel, memetakan wilayah rawan, serta mengintensifkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, dan instansi terkait. Kapolres Semarang, Heru Dwi Purnomo, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kebakaran melalui pencegahan, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.
Musim Kemarau Kian Memuncak, Kapolres Semarang: Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Rabu (5/8/2026). Ketua Tim Monitoring sekaligus Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, meminta pemerintah desa lebih tertib menyusun laporan keuangan BUMDes setiap semester sesuai ketentuan, sekaligus memastikan komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK Ingatkan Laporan BUMDes Saat Monitoring Desa Antikorupsi di Banyubiru

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved