URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kawasan wisata Bandungan di Kabupaten Semarang telah mengalami transformasi yang signifikan, terutama dalam pembangunan Alun-alun Bandungan dan penataan kawasan pasar bunga, sayur, dan buah. Pelaksanaan penataan tersebut berhasil mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasar Bunga Bandungan, Sentra Florikultura Kabupaten Semarang

Pasar Bunga Bandungan, Sentra Florikultura Kabupaten Semarang

Pasar Bunga Bandungan, Sentra Florikultura Kabupaten Semarang

Aneka bunga potong tersedia di Pasar Bunga Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto: win

Foto: win

Aneka bunga potong tersedia di Pasar Bunga Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, kini telah bersolek menjadi salah satu primadona daya tarik wisata (DTW). Mulai dari pembangunan Alun-alun Bandungan, hingga penataan kawasan pasar bunga, sayur dan buah.

Dahulu, orang-orang selalu mengeluhkan problem kemacetan lalu lintas hingga kondisi pasar yang semrawut. Para pedagang jajanan, buah, sayur dan bunga berderet memadati sepanjang jalan mulai dari area kantor Kecamatan Bandungan hingga kawasan yang sekarang difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Namun, sejak dilakukan penataan pada 2021 lalu, secara perlahan keluhan masyarakat itu tereliminasi. Para pedagang di Pasar Bandungan lama direlokasi ke tempat baru yang telah disiapkan sebelumnya agar lebih tertata. Salah satunya adalah pasar bunga potong yang sebelumnya memadati sepanjang ruas jalan di depan kantor Kecamatan Bandungan akhirnya dipindahkan ke lokasi yang sekarang, yakni di Desa Jetis, berjarak lebih kurang 1 kilometer dari lokasi yang lama.

Purnomo (36), Direktur BUMDes Jetis Juara menuturkan, saat ini total terdapat 350 orang yang tergabung dalam paguyuban Pasar Bunga Bandungan. Jumlah itu terdiri dari pedagang dan petani bunga. Tidak hanya dari Kecamatan Bandungan saja, melainkan juga dari Kecamatan Sumowono dan Ambarawa.

“Awalnya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga kita bentuk BUMDes pada 2021 baru kemudian menyusul paguyubannya,” ujarnya saat ditemui di Pasar Bunga Jetis, Bandungan, Sabtu (4/11/2023).

Koleksi bunga yang ada di Pasar Bunga Bandungan juga terbilang lengkap. Mulai dari krisan, aneka mawar, peacock, sedap malam, anyelir, hingga daun ceplok piring khas lereng pegunungan ditransaksikan di pasar ini mulai jam 00.00 hingga 09.00 WIB. Harga juga cukup terjangkau, mulai dari Rp5 ribu per ikat untuk jenis bunga peacock hingga Rp20 ribu untuk bunga krisan setiap ikatnya.

“Biasanya untuk keperluan dekorasi. Pengiriman ke Kota Semarang, Solo, Jogja, dan sebagian Jawa Timur,” kata Purnomo.

Keberadaan Pasar Bunga Bandungan ini turut menyumbang PADes Jetis hingga lebih dari Rp200 juta per tahun. Jumlah itu dimungkinkan akan bertambah mengingat saat ini tengah dilakukan pembangunan kios untuk menampung pedagang bunga. Dari berbagai aspirasi yang masuk, setidaknya ada 200 kios yang diusulkan untuk dibangun. Namun, dari pihak BUMDes Jetis Juara untuk sementara akan membangun 150 kios terlebih dahulu.

“Target PADes kita naikkan jadi Rp400 juta per tahun,” ungkapnya.

Untuk memenuhi target itu, para penjual bunga tabur yang selama ini belum ‘menginduk’ ke Pasar Bunga Bandungan diharapkan bisa digandeng. Hal itu sejalan dengan pembangunan dan pengembangan pasar. Semakin cepat pembangunan, maka semakin memudahkan para penjual bunga tabur tersentralisasi.

“Selama ini masih berlokasi di atas (dekat pasar sayur). Harapannya pembangunan segera selesai sehingga bisa ikut ke sini semua,” paparnya.

Melihat animo pembeli yang datang, baik skala kecil ataupun partai besar, tidak dipungkiri perputaran bunga potong yang ditransaksikan terbilang stabil. Peningkatan penjualan akan naik tajam pada momen-momen tertentu, seperti lebaran dan musim hajatan. Saat momen tersebut, bunga potong jamak dijadikan pemanis ruangan serta dekorasi panggung pelaminan.

“Sebenarnya setiap hari standar, perputaran bunga cukup besar dan stabil. Paling menurun saat bulan Suro (Muharam) karena banyak orang tidak menggelar pesta pernikahan,” jelasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang,...
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur...
03 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
03 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 1 meter pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Kenaikan muka air laut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 82 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sekitar pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
03 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut