URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan pelajar SMK di Salatiga diamankan oleh Polres Salatiga setelah terlibat aksi tawuran yang terekam CCTV pada Jumat (7/2/2025) pukul 14.30 WIB. Sebanyak 23 siswa yang diduga terlibat diperiksa dan diberikan pembinaan di Mapolres Salatiga, dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan efek jera.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasca Tawur, Polres Salatiga Bina Pelajar, Sekolah dan Orang Tua

Pasca Tawur, Polres Salatiga Bina Pelajar, Sekolah dan Orang Tua

Pasca Tawur, Polres Salatiga Bina Pelajar, Sekolah dan Orang Tua

Puluhan pelajar SMK di Salatiga yang diamankan aparat Polres Salatiga untuk dilakukan pembinaan Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Puluhan pelajar SMK di Salatiga diamankan aparat Polres Salatiga. Hal itu menyusul aksi tawuran yang mereka lakukan terekam CCTV pada Jumat (7/2/2025) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Para pelajar ini diperiksa sekaligus diberikan pembinaan langsung di Mapolres Salatiga. Tidak ketinggalan, polisi memanggil para orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Kepada rasikafm.com, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani mengungkapkan, sebanyak 23 siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua para siswa. Sebanyak 23 siswa telah kami amankan untuk diberikan pembinaan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujar AKP M. Arifin.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa polisi tengah menindaklanjuti laporan dari sekolah yang menjadi korban.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan tetap melihat kondisi yang ada.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, para pelajar tersebut mengaku awalnya hanya berjalan pulang sekolah seperti biasa.

Mereka tidak berencana melakukan perkelahian, namun saat di perjalanan, mereka bertemu dengan dua siswa dari sekolah lain yang sedang berboncengan sepeda motor.

“Karena mereka sudah mengenali bahwa siswa yang berboncengan ini berasal dari SMK lain, beberapa pelajar langsung bertindak agresif, seolah-olah diserang terlebih dahulu. Salah satu di antaranya bahkan mencabut gesper dan menyabetkannya,” ungkap AKP M. Arifin.

Meskipun aksi tersebut sempat menimbulkan ketegangan. Namun polisi memastikan bahwa tidak ada korban luka serius dalam kejadian ini. Dari laporan awal, hanya terdapat memar di leher pada salah satu siswa.

Hingga saat ini, Polres Salatiga masih mendalami motif di balik tawuran ini, termasuk apakah ada provokasi sebelumnya.

Tidak ditemukan senjata tajam (sajam) di lokasi kejadian, namun polisi tetap mengusut tuntas sumber konflik yang memicu insiden tersebut.

Pihaknya juga masih menggali penyebab utama peristiwa ini.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved