URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan pelajar SMK di Salatiga diamankan oleh Polres Salatiga setelah terlibat aksi tawuran yang terekam CCTV pada Jumat (7/2/2025) pukul 14.30 WIB. Sebanyak 23 siswa yang diduga terlibat diperiksa dan diberikan pembinaan di Mapolres Salatiga, dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan efek jera.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasca Tawur, Polres Salatiga Bina Pelajar, Sekolah dan Orang Tua

Pasca Tawur, Polres Salatiga Bina Pelajar, Sekolah dan Orang Tua

Pasca Tawur, Polres Salatiga Bina Pelajar, Sekolah dan Orang Tua

Puluhan pelajar SMK di Salatiga yang diamankan aparat Polres Salatiga untuk dilakukan pembinaan Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Puluhan pelajar SMK di Salatiga diamankan aparat Polres Salatiga. Hal itu menyusul aksi tawuran yang mereka lakukan terekam CCTV pada Jumat (7/2/2025) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

Para pelajar ini diperiksa sekaligus diberikan pembinaan langsung di Mapolres Salatiga. Tidak ketinggalan, polisi memanggil para orang tua serta pihak sekolah untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Kepada rasikafm.com, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani mengungkapkan, sebanyak 23 siswa yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua para siswa. Sebanyak 23 siswa telah kami amankan untuk diberikan pembinaan agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujar AKP M. Arifin.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa polisi tengah menindaklanjuti laporan dari sekolah yang menjadi korban.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan tetap melihat kondisi yang ada.

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, para pelajar tersebut mengaku awalnya hanya berjalan pulang sekolah seperti biasa.

Mereka tidak berencana melakukan perkelahian, namun saat di perjalanan, mereka bertemu dengan dua siswa dari sekolah lain yang sedang berboncengan sepeda motor.

“Karena mereka sudah mengenali bahwa siswa yang berboncengan ini berasal dari SMK lain, beberapa pelajar langsung bertindak agresif, seolah-olah diserang terlebih dahulu. Salah satu di antaranya bahkan mencabut gesper dan menyabetkannya,” ungkap AKP M. Arifin.

Meskipun aksi tersebut sempat menimbulkan ketegangan. Namun polisi memastikan bahwa tidak ada korban luka serius dalam kejadian ini. Dari laporan awal, hanya terdapat memar di leher pada salah satu siswa.

Hingga saat ini, Polres Salatiga masih mendalami motif di balik tawuran ini, termasuk apakah ada provokasi sebelumnya.

Tidak ditemukan senjata tajam (sajam) di lokasi kejadian, namun polisi tetap mengusut tuntas sumber konflik yang memicu insiden tersebut.

Pihaknya juga masih menggali penyebab utama peristiwa ini.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M. Arifin Suryani

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan