Pasangan suami istri (pasutri) Agus Muhajir Tontowi dan Siti Fitroh, maju sebagai calon Kepala Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.
Majunya pasangan suami istri itu karena sampai batas akhir pendaftaran calon kades, sang incumbent tidak ada yang “melawan”, praktis akhirnya pak kades mengajak istrinya untuk ikut mendaftar.
Kini usai resmi ditetapkan sebagai calon kades, sang istri mantab memberikan visi dan misi yang berisi dukungan untuk suaminya agar menjadi kepala desa kembali.
Saat diwawancarai media, calon kepala desa Reksosari Agus Muhajir Tontowi menjelaskan, Istrinya yang bernama Siti Fitroh merupakan lawannya dalam Pilkades Reksosari 30 Oktober 2022 mendatang.
“Visi istri saya adalah Makmum suami dan menjadi istri Sholihah. Salah satu misinya adalah menemani dan mendampingi suami dalam mencalonkan diri menjadi kepala Desa Reksosari yang bermartabat,” terang Tontowi kepada media.
Tontowi membeberkan sebenarnya istrinya tidak mau mencalonkan diri sebagai kepala desa. Namun harus dilakukan mengingat desa bisa menyelenggarakan Pilkades harus diikuti dua calon.
“Karena tidak ada calon lain yang mencalonkan diri. Ya sudah istri saya yang mencalonkan diri,” terang mantan anggota DPRD kabupaten Semarang ini.
Ia mengakui saat berbincang dengan istri terkait pencalonan sebagai kepala desa, justru merasa geli dan tertawa karena harus melawan istri sendiri dalam Pilkades.
“Kadang-kadang saya juga geli. Tapi ya bagaimana lagi sudah aturannya. Kita mengikuti,” ucapnya.
Meskipun lawannya adalah istri sendiri Tontowi tetap melakukan persiapan. Namun persiapannya cukup santai dibandingkan periode saat ia menjabat.
Ia harus berjuang agar warganya tetap memilih. Calon kepala desa Reksosari yang juga petahana, Agus Muhajir Tontowi mengaku telah memaksimalkan tim suksesnya agar menarik masyarakat untuk tetap datang ke TPS.
Selain itu menurutnya pihak penyelenggara juga sudah bekerja cukup keras dalam mensosialisasikan adanya Pilkades di Desa Reksosari.
“Saya juga menyampaikan visi misi, begitu pun istri juga menyampaikan visi misi,” ungkapnya.
Sementara itu jumlah daftar pemilih tetap mencapai 4318 orang di enam dusun dengan 10 tempat pemungutan suara (TPS).
Tontowi menargetkan 60%-70% masyarakat Reksosari tetap menggunakan hak pilihnya.
Terpisah, Aris Setyawan Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang mengatakan sesuai aturan Pilkades diikuti minimal dua calon dan maksimal lima calon.
Disebutkan ada lima desa di Kabupaten Semarang yang calonnya adalah pasangan suami istri (pasutri).