URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Puluhan pedagang yang memesan rajungan mengamuk di kantor leasing Suzuki Finance Indonesia (SFI) yang terletak di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari pada Rabu (23/2/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pedagang Ngamuk Gara-Gara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Paksa Debtcollector, 1,5 Ton Dagangan Jadi Busuk

Pedagang Ngamuk Gara-Gara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Paksa Debtcollector, 1,5 Ton Dagangan Jadi Busuk

Pedagang Ngamuk Gara-Gara Mobil Pengangkut Rajungan Ditarik Paksa Debtcollector, 1,5 Ton Dagangan Jadi Busuk

featured-img

SEMARANG – Puluhan pedagang yang memesan rajungan mengamuk di kantor leasing Suzuki Finance Indonesia (SFI) yang terletak di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Gayamsari pada Rabu (23/2/2022).

Pedagang rajungan itu murka lantaran mobil yang mengangkut pesanannya ditarik paksa debcollector. Akibatnya, 1,5 ton dagangan yang terdiri dari rajungan atau kepiting dan udang lobster menjadi busuk.

Karena kesal, kemudian dagangan yang busuk itu mereka tumpahkan ke halaman kantor sampai di dalam kantor hingga menimbulkan bau tak sedap.

Diketahui, kejadian tersebut bermula dari salah seorang pedagang bernama Yuminto yang mengangkut pesanan dengan mengendarai mobil pickup Suzuki Carry bermuatan rajungan dari Pasuruan dihadang oleh beberapa Debt Colector di wilayah kabupaten Demak.

Lalu karena dinilai pembayaran tak berjalan lancar, ia lalu dihadang oleh debcollector dan mobilnya ditarik paksa pada Selasa (22/2/2022). Sebenarnya dia sudah bernegoisasi oleh para debt collector agar barang daganganya bisa sampai ke tambak lorok pada jam 12 siang. Sebab, jika tidak muatan tersebut akan busuk. Dan apabila 1,5 ton rajungan membusuk dia akan rugi mencapai Rp. 18 juta.

“Saya sudah bernegoisasi, karena kalo lebih dari jam 12 siang barang dagangan hasil laut tersebut pasti membusuk dan pasti saya rugi sebagai pedagang. Bukannya disetujui, selain membawa mobil, seluruh muatan yang akan disetorkan ke tambak lorok tersebut juga di bawa ke kantor SFI,” ujarnya.

Yuminto mengungkapkan bahwa dirinya beberapa kali ingin menemui perwakilan dari SFI untuk menanyakan barang daganganya yang ikut disita. Namun dari selasa malam hingga Rabu tadi tidak ada satu pun perwakilan menemui.

“Karena tidak ada kejelasan hingga jam 12 siang tadi, saya dan teman-teman pedagang lainya sontak emosi meluap dan menumpahkan rajungan tersebut di depan kantor SFI,” bebernya.

Sementara itu, Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetyo didampingi Unit Reskrim datang untuk meredam emosi para pedagang tersebut. Tak hanya itu, Henky langsung melakukan mediasi dengan pengacara SFI dan pengacara korban agar ketemu titik temu solusi masalah tersebut.

Berdasarkan hasil mediasi Henky menjelaskan bahwa dari pihak SFI yang diwakili Lawyer sudah mengaku bersalah dan meminta maaf, bahkan mempersilahkan untuk dilakukan pelaporan ke pihak yang berwajib.

“Untuk korban, silakan membuat laporan secara prosuderal terkait perampasan mobil dan barang dagangan tersebut. Yang jelas semua berjalan aman dan kondusif,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga