URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pendidikan Kota Salatiga mengadakan Pekan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada tanggal 27-29 April 2023. Kegiatan ini menjadi ajang kreativitas bagi guru dan murid di Kompleks Dinas Pendidikan Jl Adisucipto. Dalam acara ini, Sinoeng menyambut baik konsep Merdeka Belajar bagi anak-anak yang menekankan pada pengembangan IQ, EQ, dan SQ.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pekan Hardiknas di Salatiga Jadi Ruang Ekspresi Guru dan Siswa

Pekan Hardiknas di Salatiga Jadi Ruang Ekspresi Guru dan Siswa

Pekan Hardiknas di Salatiga Jadi Ruang Ekspresi Guru dan Siswa

Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi membuka Pekan Hari Pendidikan Nasional.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dinas Pendidikan Kota Salatiga menggelar Pekan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung Kamis-Sabtu (27-29/4/2023).

Kegiatan yang merupakan rangkaian Hardiknas itu menjadi panggung kreativitas bagi para guru maupun murid.

Pekan Hardiknas di Kompleks Dinas Pendidikan Jl Adisucipto itu, dibuka Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Wuri Pujiastuti, Kadisdik Nunuk Dartini, anggota DPRD, dan tamu undangan.

”Kegiatan ini menjadi panggung kreativitas guru dan murid menyambut Hardiknas,” kata Sinoeng.

Pada kesempatan itu, Sinoeng menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap konsep Merdeka Belajar bagi anak-anak.

Dalam Merdeka Belajar, pelajaran tidak hanya secara akademik teoretis.

Tetapi juga bagaimana berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat, sehingga ilmu yang didapat pun seimbang antara IQ (Intelligence Quotient) dengan EQ (Emotional Quotient Intelligence).

”Nanti pada levelnya akan sampai kepada Spiritual Quotient (SQ), sehingga apa yang dihasilkan dari konsep pendidikan Merdeka Belajar itu akan menjadi paripurna anak,”

”Tidak hanya pada akademik saja tapi pada kompetensi kemampuan lainnya. Ketika nanti mereka dewasa dan selesai mengikuti pelajaran hingga pendidikan tinggi, mereka menjadi orang yang siap menghadapi kehidupan,” tegas Wali Kota.

sementara itu, Kadinas Pendidikan Nunuk Dartini, menyampaikan, pada Pekan Hari Pendidikan Nasional tersebut akan ada kegiatan berbagai lomba guna memberikan ruang kepada siswa, guru, dan semua insan pendidikan.

Mereka diberi ruang untuk berekspresi menyalurkan bakat dan minat.

”Puncak Hardiknas Tingkat Kota Salatiga nanti akan dilaksanakan pada tanggal 3 Mei 2023 di SMKN 2 Salatiga,”
kata Nunuk.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban