KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pekerja Bangunan Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Tubuhnya Mengalami Luka Bakar Karena Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Tubuhnya Mengalami Luka Bakar Karena Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Tubuhnya Mengalami Luka Bakar Karena Tersengat Listrik

SEMARANG – Seorang pria harus dilarikan ke rumah sakit karena tubuhnya mengalami luka bakar usai mendapatkan musibah terkena sengatan listrik saat sedang bekerja sebagai tukang bangunan.

Korban bernama Ngardiono (51) warga Kebon Ombo, Kelurahan Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang itu tersengat aliran listrik pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban bekerja bersama rekannya melakukan pekerjaan pembangunan rumah milik Susfianto, berlokasi di Perum P4A, Kelurahan Banyumanik Kota Semarang.

Lalu pada saat sedang fokus bekerja, korban tanpa sengaja menyenggol kabel yang pada saat itu dalam kondisi teraliri arus listrik hingga mengakibatkan tubuh korban seperti mengalami luka bakar.

“Korban pekerja kuli bangunan sedang memasang bata di bagian atap lantai dua. Tanpa sengaja, tiba tiba tubuh korban menyenggol kabel listrik jalan yang melintas di dekat bangunan rumah tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut akibat kejadian ini, aliran listrik trafo di wilayah tersebut sempat padam lantaran korban tersangkut di kabel listrik tersebut. Setelah di pastikan tidak ada aliran listrik, para warga bersama-sama mengevakuasi korban menurunkan tubuhnya.

Setelah selesai dievakuasi, karena kondisi korban yang butuh bantuan medis, kemudian pria itu langsung dilarikan ke RS Kariyadi menggunakan mobil ambulance.

“Sampai saat ini kondisi korban masih sadarkan diri dan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami luka di dada, wajah dan sebagian anggota tubuhnya,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]