RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti lambatnya pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Selain dinilai terlambat, beberapa proyek juga mendapat sorotan masyarakat di media sosial karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejumlah proyek yang sudah dianggarkan namun belum juga terlaksana hingga awal Oktober ini.
“Banyak hal yang kami pertanyakan, utamanya pekerjaan yang telah dianggarkan di penetapan, tapi hingga saat ini belum terlaksana. Dari beberapa proses regulasi nasional memang terjadi perubahan aturan yang menghambat proses lelang,” ujarnya usai menggelar rapat bersama DPU Kabupaten Semarang di ruang Komisi C DPRD setempat, Selasa (7/10/2025).
Meski demikian, Wisnu menegaskan bahwa perubahan aturan tidak bisa dijadikan alasan utama keterlambatan. Ia menilai lambatnya pembangunan juga disebabkan oleh mekanisme internal pelaksanaan pekerjaan.
“Apapun alasannya, kami bersikap bahwa lambatnya proses pembangunan ini tidak hanya karena regulasi, tapi juga karena mekanisme pelaksanaan. Dalam beberapa minggu ke depan kami dorong agar ada percepatan dan pekerjaan segera dilaksanakan,” tegasnya.
Menurut Wisnu, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada realisasi program pembangunan yang sudah ditetapkan tahun ini. Karena itu, pihaknya akan terus memantau agar DPU segera menindaklanjuti pekerjaan yang belum berjalan. (win)