RASIKAFM.COM | UNGARAN – Fenomena bullying (perundungan) yang terjadi di lingkungan sekolah masih menjadi pekerjaan rumah setiap tenaga pendidik beserta para orang tua. Tindak perundungan yang kerap kali disertai penindasan itu jamak terjadi antara pelajar dengan sesama teman sebayanya.
Salah satu upaya preventif yang dapat dilaksanakan untuk menekan tindak perundungan di lingkungan sekolah adalah dengan pendampingan dan pengawasan secara maksimal oleh tenaga pendidik. Selain itu, penanaman wawasan mengenai pengertian, dampak dan cara pencegahan tindak perundungan juga perlu diberikan kepada seluruh warga sekolah.
Seperti yang dilakukan oleh pihak SD Negeri (SDN) Jatirunggo 01, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Tak kurang dari 154 pelajar mulai kelas 1 sampai dengan kelas 6 diberikan pemahaman tentang apa itu perundungan oleh pihak sekolah bekerjasama dengan petugas dari Polsek Bergas dan Koramil 0714-15 Bergas.
“Saya ingin anak-anak paham apa arti bullying, sehingga tidak melakukan kekerasan baik verbal maupun fisik kepada temannya,” ungkap Kepala SDN Jatirunggo 01, Setyo Pujiamari di sela-sela kegiatan, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan, kasus perundungan yang dilakukan oleh anak didiknya terhadap teman sebayanya masih ditemukan. Akan tetapi masih dalam tahap wajar dan bisa diselesaikan oleh pihak sekolah.
“Kadang ada anak yang jewer dan jiwit temannya, masih dalam batas wajar. Yang penting kami tetap mendampingi dan senantiasa mengingatkan,” ujarnya.
Ia mengakui salah satu faktor penyebab tindakan perundungan adalah konten media sosial. Pada masa sekarang akan sangat kesulitan dalam membatasi dan menyaring media sosial dari konten yang seharusnya bukan merupakan konsumsi anak-anak. Terutama kata-kata jorok yang dilontarkan anak-anak. Jika hal itu terjadi, maka langsung ditegur secara lisan oleh guru. Jika tidak ada perubahan, maka pihak sekolah akan membuat peringatan tertulis yang ditujukan kepada orang tuanya.
“Maka dari itu, anak-anak kami larang membawa hp ke sekolah. Kalaupun untuk keperluan belajar, kami sediakan chromebook dan tablet,” urainya.
Kanit Binmas Polsek Bergas Ipda Dwi Jani Kurniawan menyatakan, fenomena tindak perundungan di lingkungan sekolah akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu pihaknya merasa perlu memberikan pemahaman mengenai cara pencegahannya, sebab tindak pidana di lingkungan sekolah biasanya diawali dari perundungan.
“Penyuluhan ini dimaksudkan agar anak-anak paham, jangan sampai menindas temannya yang bisa berujung pidana,” tuturnya.
Selain memberikan penyuluhan ke lingkungan sekolah, pihaknya juga bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menekan tingkat kenakalan anak dan remaja.
“Konten media sosial besar pengaruhnya. Maka kami juga minta kepada orang tua di rumah untuk selalu bisa mengawasi putra-putrinya. Apalagi efek pandemi kemarin dimana pembelajaran secara daring, banyak menggunakan gadget,” bebernya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening ikut memberikan masukan terhadap masih saja terjadi kasus perundungan di lingkungan sekolah. Menurut orang nomor satu di jajaran legislatif Kabupaten Semarang ini, tanggungjawab bukan hanya ada pada Disdikbudpora saja melainkan para orang tua juga memiliki beban yang sama untuk menekan perundungan di sekolah.
“Perlu disadari, anak tidak berada dalam jangkauan guru selama 24 jam. Sehingga peran orang tua dalam menanamkan tindak pencegahan perundungan sangat penting, sebab mereka yang lebih paham bagaimana karakter anaknya,” ucapnya. (win)