KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban WajibTaati Prokes

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban WajibTaati Prokes

Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban WajibTaati Prokes

Sejumlah warga saat akan melakukan penyembelihan hewan kurban tahun 2020 lalu. (Foto: dok. humas dinas peternakan)

RASIKAFM – Agar penyebaran Covid 19 di Salatiga saat idul qurban nanti tidak terjasi kluster baru, Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga menerbitkan surat edaran tata cara penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2021 di masa PPKM darurat. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) penanganan covid 19 ketat.

Selain itu, juga dibentuk tim pemantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dan tim pemantau hewan kurban yang dijual di pasaran.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Salatiga, Nunuk Dartini kepada wartawan, Selasa (13/7) mengatakan, tata cara penyembelihan hewan kurban tidak ada perubahan. Bagi pelaksananya wajib menerapkan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban.

“Langkah ini untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi penularan covid 19. Kami minta pengurus takmir masjid dan pelaksana penyembelihan hewan kurban mematuhi protokol kesehatan mulai dari pemotongan hingga distribusi daging,” katanya.

Ditegaskan, semua wajib jaga jarak, wajib pakai masker dan yang terlibat di dalamnya harus dicek suhu oleh satgas covid setempat dan di lokasi harus tersedia handsanitazer.

Terkait pemantauan hewan kurban yang dijual di pasaran, tim pemantau sudah sudah melaksanakan tugasnya sejak awal bulan sampai hari H Idul Adha di tiap kecamatan.

Tim melakukan pemantauan hewan kurban di tempat-tempat penampungan hewan dan kontinyu melakukan pemeriksaan hewan kurban tersebut. Bila sehat direkomendasi untuk disembelih bila tidak sehat tidak direkomendasi untuk disembelih.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang