URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Teka teki pelaku pembuangan bayi pada 9 Agustus lalu akhirnya terkuak, setelah Jajaran Satreskrim Polres Salatiga menangkap dua orang pembuang bayi di teras rumah warga Prampelan, Blotongan, Sidorejo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Pembuangan Bayi di Salatiga Tertangkap, Tersangka Mengaku Panik Karena Masih Kuliah

Pelaku Pembuangan Bayi di Salatiga Tertangkap, Tersangka Mengaku Panik Karena Masih Kuliah

Pelaku Pembuangan Bayi di Salatiga Tertangkap, Tersangka Mengaku Panik Karena Masih Kuliah

featured-img

Teka teki pelaku pembuangan bayi pada 9 Agustus lalu akhirnya terkuak, setelah
Jajaran Satreskrim Polres Salatiga menangkap dua orang pembuang bayi di teras rumah warga Prampelan, Blotongan, Sidorejo. Kedua tersangka yakni, DA (23) warga Dukuh, Tangen, Kabupaten Sragen dan NPS (perempuan) warga Dawung Tengah, Serengan, Kota Solo.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, peristiwa pembuangan bayi ini berawal tersangka DA dihubungi pacarnya NPS dan memberitahukan bawa dirinya izin pulang kerja lantaran sakit perut pada 8 Agustus 2022. Selanjutnya DA menyuruh NPS untuk istirahat.

“Keesokan harinya DA berangkat ke rumah kosnya untuk siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan NPS. Kemudian NPS meminta DA untuk datang ke Salatiga. Sesampainya di rumah kos, DA melihat NPS ke luar dari kamar mandi sambil menggendong bayi,” kata Kapolres kepada saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Senin (22/8/2022) sore.

Selanjutnya, kata Kapolres, DA menanyakan kepada NPS kenapa tidak pernah memberitahukan bahwa dirinya hamil. Selanjutnya, mereka berdiskusi untuk mengatasi hal tersebut.

Mereka pun sepakat untuk menitipkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, kepada orang lain. “Keputusan itu, diambil karena mereka takut perbuatannya diketahui oleh orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Kemudian keduanya membawa bayi tersebut ke luar dari rumah kos dengan menaiki sepeda motor Yamaha Lexy bernomor polisi AD 4746 BLE dan menuju ke arah Bawen. Setelah berputar – putar di dekat terminal Bawen, kemudian mereka kembali lagi ke arah Salatiga mencari tempat utuk menaruh anak tersebut

Akhirnya pada 9 Agustus 2022 sekitar pukul 21.30 WIB, kedua tersangka menaruh bayi tersebut di atas kursi yang berada di teras rumah milik Komari di Prampelan RT 04 RW 06 Blotongan, Sidorejo, Salatiga. Bayi tersebut ditaruh di atas kursi dengan ditutupi dengan menggunakan baju flanel. Dan di samping kursi juga di taruh satu bungkus pampers.

“Maksud dan tujuan mereka menaruh bayi tersebut agar tidak ketahuan orang tua masing – masing karena takut diminta pertanggungjawaban dan supaya di temukan dan dirawat orang yang ada di rumah tersebut,” kata Kapolres.

Selang beberapa waktu kemudian, pemilik rumah menemukan bayi tersebut dan melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada 17 Agustus 2022 polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembuang bayi itu.

– Kapolres Salatiga Indra Mardiana saat jumpa Pers perihal Pembuangan bayi
– Tersangka D pelaku pembuangan bayi saat diwawancarai media

“Tersangka laki-laki sudah kami tahan. Sedangkan tersangka wanita sampai saat ini, masih dirawat di rumah sakit karena pendarahan,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, tersangka DA mengaku jika selama ini tidak mengetahui jika kekasihnya hamil. “Saya pacaran selama 2,5 tahun dan saya tidak tahu kalau pacar saya ternyata hamil. Membuang bayi itu, merupakan kesepakatan kami berdua karena takut ketahuan orang tua,” ujarnya

BACA JUGA :

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi...
09 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16
09 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 0,8 meter pada Kamis, 9 Juli 2026, pukul 13.00–16.00 WIB. Kenaikan muka air laut di pesisir...
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi