RASIKAFM Semarang – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas selama arus mudik dan balik Lebaran.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengatakan pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku mulai 13 hingga 29 Maret. Kendaraan yang dilarang beroperasi adalah truk dengan sumbu tiga ke atas yang tidak termasuk kategori pengecualian seperti pengangkut sembako dan kebutuhan penting lainnya.
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi serta angkutan penumpang selama periode mudik Lebaran.
“Kami harapkan para pengusaha truk yang mengangkut selain sembako untuk taat. Jangan menggunakan kendaraan pada saat-saat yang sudah dilarang. Saat ini kita prioritaskan kendaraan pribadi dan penumpang karena kapasitas jalan terbatas,” kata Yunaldi.
Ia juga mengingatkan agar para pengusaha tidak mencoba menghindari aturan dengan berbagai cara. Pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan Kota Semarang.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pengawasan di antaranya kawasan Terminal Mangkang, Penggaron, Terboyo, hingga wilayah Banyumanik. Kendaraan truk yang tetap nekat masuk ke wilayah Kota Semarang akan diminta untuk putar balik.
“Kalau tetap kucing-kucingan dengan petugas tentu tidak baik. Kami mengajak para pengusaha untuk membangun kesadaran bersama agar aturan ini dipatuhi,” ujarnya.
Yunaldi menambahkan, pembatasan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri bersama Korps Lalu Lintas Polri dan kementerian terkait guna memastikan arus mudik berjalan lancar.
Selain pembatasan truk, kepolisian juga terus memantau potensi penerapan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol. Namun keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Korlantas berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di ruas tol wilayah barat, terutama sekitar Cipali.
“Jika sesuai prediksi pada hari terakhir kerja terjadi kepadatan, kemungkinan rekayasa one way bisa diberlakukan hingga wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para pemudik agar selalu menjaga kondisi fisik selama perjalanan dan memanfaatkan rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.