URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pembobolan rumah terjadi di pemukiman Beringinrejo Barat, RT 12 RW 1, Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan pada Rabu (27/10/2021) siang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pembobolan Rumah Di Ngaliyan, Barang-Barang Branded Raib

Pembobolan Rumah Di Ngaliyan, Barang-Barang Branded Raib

Pembobolan Rumah Di Ngaliyan, Barang-Barang Branded Raib

featured-img

Sehingga, lanjut dia, pelaku dengan leluasa membuka pintu utama kemudian masuk ke dalam rumah menguras barang berharga milik korban.

“Kerugiannya secara persisnya kurang tahu. Setahu informasi saya, ya itu televisi, Laptop, jam tangan dan tabung gas. Ketika pelaku meninggalkan rumah itu, kuncinya dikembalikan ke tempat semula, cuma beda posisi, tadinya di atas, tapi ini di bawah,” pungkasnya.

Dia menyebut, aksi pencurian ini juga terekam CCTV. Berdasarkan hasil rekaman, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 15.00 dan terlihat pelaku sendirian mengendarai sepeda motor menggunakan helm dan memakai masker.

“Kebetulan di depan sana ada CCTV yang bagian masuk ke pemukiman. Dia keluar dia masuk kelihatan. Sehingga diketahui waktunya masuk bisa ketahuan. Dia keluar jam berapa, dia masuk jam berapa,” terangnya.

Dirinya menduga, pelaku telah mengetahui situasi rumah korban dan wilayah pemukiman tersebut. Bahkan, pelaku sebelumnya juga telah terlihat sampai keluar masuk ke pemukiman dengan mengendarai sepeda motor yang sama.

“Itu sebelum kejadian ini. Tetangga saya, juga sempat melihat orang yang sama naik ke atas (arab rumah korban), seperti yang saya lihat sebelumnya. Kalau memang itu benar, berarti pelakunya sudah mempelajari situasinya,” ucapnya.

Arif menambahkan, rumah tersebut dihuni pemiliknya baru sekitaran tiga sampai empat bulan. Hanya saja, rumah tersebut tidak dihuni setiap hari karena berlasan air PDAM tidak lancar.

“Alasannya satu air PDAM mati. Kemudian ada salah satu kerabatnya yang ke Jakarta dan dia menunggui neneknya di rumah mertuanya, di Perumahan sekitaran Ngaliyan. Kejadian ini seketika itu juga langsung dilaporkan ke Polsek Ngaliyan,” katanya.

Dari pantauan, terlihat juga rumah korban tertutup rapat dan tidak berpenghuni. Begitu juga, situasi wilayah tersebut sangat sepi dan bahkan jarak rumah satu dengan lainnya kisaran 20 meteran.

Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya menyampaikan belum mendapatkan pelaporan kejadian ini. Namun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti jika korban melaporkan kejadian tersebut.

“Tentunya akan kita tindaklanjuti, dan kita akan lakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Pages ( 2 of 2 ): « Sebelum1 2

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?