RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya keras mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Hingga 7 Januari 2025, tercatat 88 ekor hewan ternak terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut, 6 ekor dinyatakan sembuh, 2 ekor mati, dan sisanya masih dalam tahap penyembuhan.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa langkah pencegahan dan penanganan terus dilakukan agar PMK tidak meluas.
“Kami mengantisipasi upaya pencegahan penularan PMK agar tidak menyebar, baik di dalam maupun luar Kabupaten Semarang,” ujarnya ditemui usai rapat langkah penanganan PMK di Kabupaten Semarang di Ruang Dharmasatya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Rabu (8/1/2025).
Saat ini, populasi sapi di Kabupaten Semarang mencapai 48 ribu ekor, yang terdiri dari sapi pejantan, sapi penggemukan, dan sapi perah. Namun, sekitar 15 ribu ekor sapi belum mendapatkan vaksinasi. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan vaksin dan tenaga medis yang diperlukan.
“Kami memberikan vaksinasi gratis kepada peternak yang memiliki 1 hingga 3 ekor sapi. Sedangkan bagi peternak yang memiliki lebih dari 3 ekor, vaksinasi mulai sapi keempat akan dikenakan biaya,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah mewajibkan vaksinasi di pasar hewan untuk ternak yang belum divaksin, terutama bagi hewan dari luar kota.
“Hewan yang terpapar PMK dilarang masuk ke pasar hewan dan harus segera dikembalikan ke peternaknya,” paparnya.
Wilayah dengan kasus PMK terbanyak berada di Kecamatan Bergas dengan 17 ekor ternak terinfeksi, disusul Kecamatan Bancak (15), Tengaran (13), dan Kaliwungu (10). Wilayah lainnya melaporkan kasus di bawah 10 ekor. Bupati juga menekankan pentingnya upaya vaksinasi serentak untuk memutus rantai penularan PMK.
“Meskipun kasus terus bertambah, status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum ditetapkan,” sambungnya.
Dampak PMK sangat dirasakan peternak. Bupati mengungkapkan, pengalaman tahun 2022 menunjukkan produksi susu sapi perah bisa turun dari 16 liter menjadi hanya 4 liter per hari. Selain itu, biaya pengobatan sapi membutuhkan waktu 1 hingga 3 bulan dengan hasil yang belum tentu memulihkan kondisi sapi secara normal. Harga sapi juga mengalami penurunan drastis akibat PMK.
“Untuk sapi potong, harga bisa turun hingga 50 persen. Kerugian ini tentu memberatkan peternak,” jelas Bupati.
Hingga kini, pemerintah Kabupaten Semarang belum menutup pasar hewan dan akan terus memantau perkembangan kasus.
“Semoga tidak ada penutupan agar kegiatan jual beli hewan ternak tetap berjalan,” tutupnya. (win)