RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memilih untuk tetap mempertahankan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tengah meningkatnya beban belanja pegawai. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis menyikapi kondisi keuangan daerah sekaligus menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menjelaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK. Pemerintah daerah justru berupaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja tersebut.
“Sesuai arahan Bupati, kami masih mencoba mempertahankan PPPK. Untuk memutuskan hubungan kerja masih jauh lah,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Senin (6/4/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Semarang berencana tidak mengisi formasi pegawai negeri sipil (PNS) yang kosong akibat pensiun. Pada tahun 2026 ini, tercatat sekitar 409 PNS akan memasuki masa pensiun.
“Kami mencoba untuk tidak mengisi posisi yang ditinggalkan PNS pensiun, setidaknya sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Soekendro, kebijakan ini diambil karena rekrutmen PPPK sebelumnya bertujuan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Namun di sisi lain, hal tersebut berdampak pada meningkatnya belanja pegawai di daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
“Saat ini, porsi anggaran belanja pegawai untuk ASN kita sekitar 27 persen dari APBD. Itu belum termasuk komponen PPPK secara keseluruhan, kurang lebih jumlahnya ada 400 orang,” pungkasnya. (win)