URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menyikapi keluhan masyarakat terkait jumlah SMA Negeri yang terbatas di Kota Semarang, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menambah SMA Negeri. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berkomitmen untuk menghibahkan tanah milik Pemkot Semarang demi pembangunan SMA Negeri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkot Semarang Berupaya Tingkatkan Jumlah SMA Negeri

Pemkot Semarang Berupaya Tingkatkan Jumlah SMA Negeri

Pemkot Semarang Berupaya Tingkatkan Jumlah SMA Negeri

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, menceritakan inovasi dan upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Semarang dalam acara Expert Meeting III di Jakarta. Program-program penanganan stunting telah membuktikan efektivitasnya dengan mengurangi angka prevalensi stunting dari 21,3% pada tahun 2021 menjadi 10,4% pada tahun 2022.
Foto: Pemkot Semarang
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berbagi pengalaman, pada Rabu (15/3) dalam acara Expert Meeting III di Ballroom Hotel Raffles, Jakarta.
featured-img

Semarang – Menyikapi keluhan sebagiam masyarakat mengenai jumlah SMA Negeri di Kota Semarang yang tidak bertambah, Pemkot Semarang mendorong Pemprov Jawa Tengah untuk menambah SMA Negeri di ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Rumah Dinas Wali Kota Semarang, Minggu (25/6/2023). Dirinya akan menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Tengah dan siap menghibahkan tanah milik Pemkot Semarang untuk dibangun SMA Negeri.

“SMA dan SMK ini kan kewenangan provinsi sehingga Pemkot Semarang sifatnya hanya mendorong. Jadi saya akan menyampaikan surat kepada Gubernur agar tahun depan bisa dibangun SMA Negeri, apabila di titik-titik yang ada aset pemkot, di titik yang bisa dibangun SMA dan ada tanah Pemkot Semarang, maka Pemkot Semarang siap menghibahkan tanah tersebut kepada pemprov,” terang perempuan yang akrab disapa Mbak Ita.

Wali kota perempuan pertama di kota Semarang tersebut juga kembali menegaskan mengenai SMA/SMK yang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi. Lebih lanjut, Mbak Ita selaku Wali Kota Semarang hanya bisa mendorong dan menghibahkan apa yang menjadi wewenang dan dimiliki dari pemerintah Kota Semarang.

“Karena SMA SMK itu wewenangnya provinsi, karena kita tahu provinsi tidak punya banyak aset di Kota Semarang. Jadi sifatnya ini mendorong, dan apabila dari kajian diperlukan tanah ataupun aset tanah dan pemkot punya aset tersebut, Pemkot Semarang siap untuk membantu membangun SMA Negeri,” pungkasnya.

Jumlah SMA Negeri di Kota Semarang sendiri memang masih berjumlah 16 sekolah, hal tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan ibu kota provinsi lainnya di Indonesia.

Mengenai pengelolaannya, SMA/SMK sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak adanya perubahan pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan dan sebagai bentuk implementasi amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait peralihan pengelolaan pendidikan menengah dari dinas pendidikan kabupaten/kota ke provinsi.

BACA JUGA :

Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.
Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved